LombokPost - Visi adalah titik awal dari seluruh arah pembangunan. Ia bukan sekadar rangkaian kata, tetapi cerminan cara pandang pemerintah terhadap realitas dan masa depan. Karena itu, ketepatan visi menentukan kualitas kebijakan yang akan lahir di bawahnya.
Visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat dirumuskan sebagai: “Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.” Sekilas, formulasi ini terdengar ambisius. Namun, di balik bahasa yang besar, tersimpan persoalan yang justru mendasar.
Secara akademik, visi ini menunjukkan gejala klasik dalam politik lokal: inflasi retorika tanpa kejelasan konseptual.
Istilah “maju luar biasa” adalah contoh paling nyata. Ia kuat sebagai slogan, tetapi lemah sebagai arah kebijakan. Apa ukuran “luar biasa”? Apakah pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, atau peningkatan kualitas sumber daya manusia? Tanpa indikator yang jelas, visi ini tidak dapat diuji, apalagi dievaluasi.
Dalam perspektif kebijakan publik, sebagaimana ditegaskan oleh William N. Dunn, kebijakan yang baik harus dapat diturunkan menjadi indikator empiris yang terukur. Tanpa itu, visi hanya berhenti sebagai simbol politik.
Masalah kedua adalah pencampuran antara tujuan dan proses. “Maju” menggambarkan kondisi akhir, sementara “transformasi” merujuk pada proses perubahan. Ketika keduanya disatukan tanpa kejelasan hubungan kausal, arah pembangunan menjadi kabur. Apakah pemerintah ingin mencapai kondisi tertentu, atau sekadar menekankan proses perubahan? Ketidakjelasan ini berisiko menular ke kebijakan turunan.
Namun persoalan paling serius bukan pada bahasa, melainkan pada ketidaksesuaian antara visi dan realitas struktural daerah.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat masih berada di atas 12 persen dalam beberapa tahun terakhir. Ini menandakan bahwa kesejahteraan belum sepenuhnya stabil, dan sebagian masyarakat masih berada dalam kondisi rentan.
Di sisi lain, struktur ekonomi daerah masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Ketergantungan ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan keberlanjutan.
Di sinilah muncul paradoks yang jarang dibicarakan secara terbuka.
Pendapatan daerah Sumbawa Barat saat ini berada pada kisaran Rp2,8 triliun, angka yang besar untuk ukuran daerah. Angka ini sering dibaca sebagai tanda kemajuan. Namun pertanyaannya jauh lebih mendasar: kemajuan seperti apa yang sedang dibangun?
Bayangkan satu skenario sederhana: ketika aktivitas tambang tidak lagi beroperasi secara optimal atau bahkan berhenti. Apakah pendapatan daerah akan tetap berada pada level yang sama? Ataukah justru menurun drastis karena sektor lain belum siap menggantikan?
Di titik inilah paradoks itu menjadi jelas:
pendapatan tinggi hari ini tidak selalu berarti ketahanan ekonomi di masa depan.
Bahkan lebih dari itu, pendapatan Rp2,8 triliun hari ini bisa menjadi ilusi, jika fondasi ekonominya tidak dibangun untuk bertahan setelah tambang berhenti.
Visi “maju luar biasa” seharusnya mampu menjawab paradoks ini. Namun yang terlihat justru sebaliknya. Tidak ada penegasan tentang diversifikasi ekonomi, tidak ada arah eksplisit menuju ekonomi pasca-tambang, dan tidak ada penekanan pada penguatan basis produksi daerah.
Yang muncul adalah bahasa umum yang bisa berlaku di mana saja, tetapi tidak cukup spesifik untuk menjawab tantangan Sumbawa Barat.
Dalam perspektif Ilmu Kebijakan Publik, visi yang tidak berbasis diagnosis empiris cenderung menghasilkan kebijakan yang generik. Ia tidak salah, tetapi juga tidak menjawab persoalan utama.
Selain itu, penggunaan istilah hiperbolik seperti “luar biasa” juga menunjukkan kecenderungan simbolik dalam politik lokal. Bahasa besar seringkali digunakan untuk membangun optimisme publik, tetapi tidak selalu diikuti oleh kejelasan strategi. Dalam jangka pendek, ini efektif. Dalam jangka panjang, ini berisiko menciptakan ekspektasi yang tidak realistis.
Padahal, tantangan utama Sumbawa Barat bukan pada bagaimana terlihat “maju”, tetapi bagaimana memastikan ketahanan ekonomi yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, kritik terhadap visi bukanlah soal estetika bahasa, tetapi soal arah masa depan. Apakah pembangunan diarahkan untuk menjawab realitas, atau sekadar membungkusnya dalam kata-kata besar?
Sumbawa Barat tidak membutuhkan visi yang terdengar luar biasa. Ia membutuhkan visi yang berani menjawab satu pertanyaan paling jujur: bagaimana bertahan dan tumbuh ketika sumber daya utama tidak lagi menjadi penopang.
Tanpa jawaban itu, “maju luar biasa” berisiko menjadi sekadar optimisme yang berdiri di atas fondasi yang belum tentu kuat. (Akhmad Syafruddin, Analis Politik dan Akademisi Universitas Nusa Cendana)
Editor : Kimda Farida