LombokPost - Serangan Amerika-Israel ke Iran yang di awali pada 28 Februari 2026, yang dilakukan Amerika dan sekutunya Israel yang melancarkan serangan gabungan terhadap berbagai target di Iran.
Operasi tersebut, yang diberi nama sandi Roaring Lion oleh Israe dan Operasi Epic Fury oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat diawali dengan serangan udara di kota Teheran, Isfahan, Qom, Karaj, dan Kermanshah Presiden Donald Trump mengumumkan dalam sebuah video yang diunggah di Truth Social bahwa Amerika Serikat telah melancarkan serangan terhadap Iran bersama dengan Israel.
Donald John Trump (Presiden Amerika Serikat) menyerukan kepada para anggota Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) untuk meletakkan senjata mereka dengan imbalan kekebalan hukum, dan memperingatkan bahwa penolakan akan berarti "kematian yang pasti".
Serangan awal menargetkan para pejabat penting, komandan militer, dan sejumlah fasilitas, termasuk kompleks kediaman Pemimpin Agung Ali Khamenei, yang menurut citra satelit mengalami kerusakan parah atau hancur.
Menurut Trump, beberapa pejabat Israel, dan setidaknya satu pejabat intelijen AS, Khamenei tewas dibunuh dalam serangan ke kompleks tersebut Kematiannya dikonfirmasi oleh media pemerintah Iran.
Dilaporkan juga bahwa sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Ali Shamkhani tewas dalam serangan tersebut Sebagai balasan.
Iran meluncurkan puluhan rudal balistik dan pesawat nirawak di seluruh wilayah Teluk Persia selain menargetkan Israel serta pangkalan militer AS di Yordania, Kuwait, Bahrain, Qatar, Irak, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Lebih lanjut, kelompok Houthi yang berbasis di Yaman mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan serangan mereka di Laut Merah.
Selain itu, berbagai laporan menunjukkan bahwa eskalasi tersebut meluas hingga insiden yang berdampak pada fasilitas penerbangan sipil, termasuk bandara internasional di Kuwait dan UEA.
Trump menyatakan bahwa tujuan serangan tersebut adalah untuk menghancurkan rudal Iran dan kapasitas militernya, mencegah Iran agar tidak mendapatkan senjata nuklir, serta pada akhirnya menggulingkan rezim tersebut.
Serangan ini dikecam oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan beberapa negara yang tidak terlibat karena dianggap merusak stabilitas kawasan, sementara pihak lain mengecam serangan balasan Iran ke negara-negara lain di kawasan tersebut.
Para pengkritik serangan ini juga menyebutnya ilegal di bawah hukum domestik dan hukum internasional.
Israel dan Iran sebelumnya pernah saling berbalas serangan pada bulan April dan Oktober 2024, dan terlibat dalam perang singkat pada tahun 2025 yang juga diwarnai dengan serangan udara Amerika Serikat yang bertujuan untuk menghancurkan fasilitas nuklir Iran.
Sejak 6 Februari 2026, Iran dan AS telah melakukan negosiasi nuklir tidak langsung yang dimediasi oleh Oman, dan putaran kedua perundingan nuklir di jadwalkan berlangsung di Jenewa.
Penarikan diri Amerika Serikat dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama pada tahun 2018 berujung pada pemberlakuan kembali sanksi terhadap Iran dan pergeseran menuju penggunaan kekuatan alih-alih diplomasi dalam hubungan antara AS beserta sekutunya dengan Iran.
Pemerintahan Trump mengadopsi strategi "tekanan maksimum".
Pemberlakuan kembali sanksi AS berdampak sangat buruk pada perekonomian Iran.
Nilai tukar rial Iran anjlok sebesar 20 persen, dari 35.000 per dolar menjadi 42.000 pada tahun 2021.
Bank-bank internasional yang bertransaksi dengan Iran membayar denda yang besar.
Semua perusahaan besar Eropa berhenti berbisnis dengan Iran karena takut akan hukuman dari AS.
Sanksi tersebut mendorong jutaan warga Iran ke jurang kemiskinan dan menurunkan daya beli mereka terhadap barang-barang kebutuhan pokok impor seperti makanan dan obat-obatan sekaligus memicu inflasi, pengangguran, dan kerusakan infrastruktur.
Ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel telah meningkat sejak serangan 7 Oktober terhadap Israel dan dimulainya Perang Gaza pada tahun 2023 di mana Israel telah melemahkan milisi-milisi yang didukung Iran di seluruh Timur Tengah, termasuk Hamas di Gaza, Hizbullah di Lebanon, dan lain-lain.
Israel dan Iran saling berbalas serangan pada bulan April dan Oktober 2024, dan terlibat dalam perang singkat pada tahun 2025 yang juga diwarnai dengan serangan udara Amerika Serikat yang bertujuan untuk menghancurkan fasilitas nuklir Iran.
Sejak meningkatnya eskalasi konflik di timur tengah antara Iran melawan Amerika bersama sekutunya Israel kembali memunculkan kekhawatiran global karena berpotensi memicu ketidakstabilan geopolitik dan ekonomi dunia khususnya Indonesia di berbagai daerah termasuk Nusa Tengara Barat, ketegangan meningkat setelah Iran dilaporkan menutup Selat Hormuz, jalur strategis yang selama ini menjadi salah satu urat nadi distribusi minyak dunia.
Gangguan pada jalur perdagangan energi global tersebut memicu kekhawatiran terhadap lonjakan harga minyak serta dampak lanjutan bagi perekonomian internasional.
Isu tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan Diskusi Pojok Bulaksumur bertajuk ‘Dampak Perang Timur Tengah bagi Hubungan Diplomatik, Ancaman Resesi Global, dan Kelangkaan Energi.
Konflik Amerika dan sekutunya Israel yang menyerang Republik Islam Iran sangat berdampak pada keresahan masyarakat pada keaman negara-negara di asia dan timur tengah, kususnya Indonesia melalui potensi lonjakan harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar Rupiah, dan tekanan APBN akibat subsidi energi.
Pemerintah tentunya harus segera memitigasi risiko inflasi impor dan gangguan rantai pasok dengan memperkuat ketahanan domestik, menjaga stabilitas moneter, dan merencanakan realokasi anggaran, terutama jika harga minyak mentah Indonesia naik signifikan.
Menurut laporan dari sekretaris kabiner Republik Indonesia ada beberapa poin dampak ekonomi menurut pemerintah; diataranya adalah: 1), Pelemahan Nilai Tukar Rupiah: Ketegangan geopolitik mendorong investor keluar dari pasar negara berkembang (termasuk Indonesia) dan beralih ke aset aman (safe haven) seperti dolar AS. Hal ini menekan rupiah, yang diproyeksikan bisa terdepresiasi ke kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per dolar AS dalam skenario terburuk. 2), Kenaikan Harga Minyak Dunia: Konflik di Timur Tengah, khususnya jika mengganggu Selat Hormuz, berpotensi melambungkan harga minyak dunia, meningkatkan biaya impor energi, dan menambah beban subsidi BBM dalam APBN. 3), Tekanan Fiskal (APBN): Lonjakan harga energi mengancam APBN, berpotensi meningkatkan defisit fiskal jika subsidi BBM non-subsidi dan tarif listrik harus disesuaikan.
Inflasi dan Harga Kebutuhan Pokok: 4), Kenaikan harga energi dan biaya logistik dapat memicu inflasi domestik yang memengaruhi daya beli masyarakat dan harga barang pokok.
Adapun Langkah Mitigasi Pemerintah: termasuk Bank Indonesia, melakukan intervensi di pasar valas (spot, DNDF) untuk menstabilkan rupiah dan menyiapkan skenario cadangan anggaran untuk menahan guncangan harga energi.
Oleh karena itu Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah alternatif dengan memperhitungkan segala kemungkinan atas dampak yang akan ditimbulkan atas perang serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang berdampak pada keamanan negara melalui pergeseran geopolitik, ancaman nuklir, dan kehancuran ekonomi global.
Adapun langkah Negara-negara yang sering kali terpaksa memihak atau menerapkan kebijakan netral/nonblok (seperti politik bebas aktif) untuk mempertahakan hubungan baik (hubungan diplomatik) dengan negara-negara lain. (*)
Editor : Kimda Farida