LombokPost - Pelantikan Abul Chair oleh Lalu Muhamad Iqbal pada 9 April 2026, menurut saya, perlu dibaca lebih dalam dari sekadar pergantian pejabat.
Ini adalah keputusan yang membawa pesan kuat: bahwa tata kelola pemerintahan NTB sedang diarahkan memasuki fase baru—fase di mana birokrasi tidak lagi sekadar bekerja, tetapi bekerja dengan sistem, ukuran kinerja yang jelas, dan orientasi hasil yang terukur.
Keputusan ini tidak muncul dalam ruang hampa. Ia lahir dari proses panjang—proses membaca realitas, menilai kinerja, dan pada titik tertentu, mengakui bahwa ada hal-hal yang memang perlu dibenahi secara serius.
Baca Juga: Gubernur Iqbal Jawab Polemik Sekda Impor, Sebut NTB Tak Mengenal Istilah Pendatang
Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam banyak kasus di daerah, problem utama bukan pada kurangnya program, tetapi pada lemahnya keterhubungan antara perencanaan, penganggaran, dan implementasi.
Program ada, anggaran tersedia, tetapi dampaknya tidak selalu terasa optimal.
Di titik inilah saya melihat keseriusan bahkan ketulusan dari gubernur dalam menata birokrasi.
Keputusan yang diambil tidak tampak sebagai langkah reaktif, melainkan hasil dari pertimbangan yang matang.
Ada argumentasi yang kuat, ada keberanian untuk memilih berdasarkan kebutuhan sistem, bukan sekadar pertimbangan jangka pendek.
Dalam praktik kebijakan publik, kualitas seperti ini tidak selalu mudah ditemukan.
Sebagai seorang teknokrat dengan pengalaman panjang di birokrasi, Lalu Muhamad Iqbal memahami satu hal mendasar: pembangunan tidak bisa ditopang oleh kerja-kerja simbolik.
Ia membutuhkan sistem yang bekerja secara konsisten. Ia membutuhkan birokrasi yang mampu menghubungkan visi dengan eksekusi.
Baca Juga: Sah Dilantik, Sekda NTB Abul Chair Langsung Dapat Tugas Spesial dari Gubernur Iqbal
Bahkan jika itu berarti mengambil keputusan yang tidak selalu populer, pilihan untuk tetap berpegang pada pembangunan sistem menunjukkan arah kepemimpinan yang jelas.
Langkah untuk mendorong manajemen talenta dalam birokrasi menjadi sinyal penting bahwa yang ingin dibangun bukan sekadar susunan jabatan, tetapi kualitas kelembagaan. Ini adalah pendekatan yang, jika dijalankan secara konsisten, akan mengubah cara kerja birokrasi dari berbasis kebiasaan menjadi berbasis kinerja.
Dari perspektif ekonomi, konteksnya juga sangat terang. Data nasional menunjukkan bahwa di banyak daerah, komposisi belanja masih didominasi oleh belanja rutin, sementara belanja yang benar-benar produktif belum optimal. Di sisi lain, ruang fiskal tidak semakin longgar. Dalam situasi seperti ini, menambah anggaran bukanlah jawaban. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan nilai tambah ekonomi dan sosial.
NTB berada dalam situasi yang sama: target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 cukup tinggi, sementara kapasitas fiskal menghadapi berbagai keterbatasan. Ini berarti hanya ada satu pilihan rasional—meningkatkan kualitas tata kelola. Tanpa itu, target hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Kekosongan jabatan Sekda definitif yang berlangsung cukup lama juga tidak bisa dipandang sebagai hal sepele. Dalam praktiknya, kondisi ini berdampak pada ritme birokrasi. Koordinasi lintas perangkat daerah tidak berjalan optimal, pengambilan keputusan menjadi lebih lambat, dan eksekusi program tidak selalu sinkron. Pelantikan ini, dalam konteks tersebut, adalah langkah penting untuk memulihkan kembali fungsi inti birokrasi sebagai penggerak pembangunan.
Di tengah dinamika yang berkembang, termasuk wacana lokal dan non-lokal, saya melihat perlunya kita menjaga perspektif yang lebih jernih. Birokrasi hari ini tidak lagi bisa dibatasi oleh sekat geografis. Yang menjadi ukuran utama adalah kapasitas, integritas, dan kemampuan bekerja dalam sistem. Namun demikian, hal ini tidak berarti menegasikan peran birokrasi lokal. Justru sebaliknya, kekuatan utama tetap berada di sana. Yang dibutuhkan adalah sinergi—kombinasi antara pengalaman, perspektif, dan kapasitas untuk menghasilkan sistem yang lebih kuat.
Reformasi Tata Kelola sebagai Agenda Utama
Kalau kita ingin jujur membaca persoalan birokrasi, maka kita harus mulai dari satu titik: masalahnya bukan pada kurangnya aktivitas, tetapi pada lemahnya sistem. Kita terlalu sering terjebak pada logika “menambah program”, padahal yang dibutuhkan adalah memperbaiki cara kerja.
Birokrasi yang efektif bukan yang paling sibuk, tetapi yang paling berdampak. Ukurannya bukan pada berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi pada seberapa jauh kegiatan tersebut menghasilkan perubahan nyata. Untuk sampai ke sana, dibutuhkan tata kelola yang mampu memastikan bahwa perencanaan tidak berhenti sebagai dokumen, anggaran tidak habis tanpa arah, dan pelaksanaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dalam konteks ini, Sekda memegang peran kunci sebagai pengendali sistem. Ia harus mampu memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Ini bukan tugas administratif semata, tetapi tugas strategis yang menentukan apakah birokrasi bekerja sebagai sistem atau sekadar kumpulan unit yang berjalan sendiri-sendiri.
Menjawab Tekanan Fiskal dan Target Pembangunan
Realitas fiskal daerah hari ini menuntut perubahan cara pandang. Kita tidak lagi berada dalam situasi di mana ekspansi anggaran bisa menjadi solusi utama. Justru sebaliknya, keterbatasan fiskal memaksa kita untuk lebih disiplin dan lebih cermat dalam menggunakan sumber daya yang ada.
Dalam banyak kasus, masalahnya bukan pada kecilnya anggaran, tetapi pada rendahnya efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Program berjalan, anggaran terserap, tetapi dampaknya tidak signifikan. Ini menunjukkan bahwa persoalan utama ada pada kualitas belanja, bukan pada jumlahnya.
Di sinilah pentingnya memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian internal. Setiap kebijakan harus memiliki ukuran kinerja yang jelas. Setiap belanja harus dapat dijelaskan manfaatnya. Dan setiap program harus dapat dievaluasi secara objektif. Dengan latar belakang yang dimiliki Abul Chair, saya melihat peluang untuk mendorong perubahan ke arah ini—bukan hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga meningkatkan kualitas belanja publik secara keseluruhan.
Mengakhiri Kekosongan dan Memulihkan Ritme Birokrasi
Kita seringkali meremehkan dampak dari kekosongan jabatan strategis. Padahal dalam praktiknya, birokrasi sangat bergantung pada kejelasan kepemimpinan. Tanpa itu, koordinasi menjadi lemah, keputusan menjadi lambat, dan pelaksanaan program menjadi tidak optimal.
Birokrasi pada dasarnya adalah sistem yang bekerja berdasarkan ritme. Ketika salah satu penggerak utamanya tidak berjalan optimal, maka seluruh sistem ikut terdampak. Inilah yang terjadi ketika posisi Sekda tidak terisi secara definitif dalam waktu yang cukup lama.
Kehadiran Abul Chair diharapkan mampu mengembalikan ritme tersebut. Bukan hanya mempercepat, tetapi juga memastikan bahwa arah tetap terjaga. Dalam konteks ini, tugas utama ke depan adalah memastikan bahwa birokrasi tidak hanya bergerak, tetapi bergerak secara sinkron, terarah, dan berbasis kinerja.
Melampaui Dikotomi Lokal dan Non-Lokal
Perdebatan mengenai asal-usul figur seharusnya tidak menjadi fokus utama dalam membaca keputusan ini. Tantangan yang kita hadapi jauh lebih kompleks daripada sekadar itu.
Yang lebih penting adalah bagaimana menghadirkan figur yang mampu memperkuat sistem, sekaligus tetap memberdayakan kekuatan birokrasi lokal yang telah ada. Dalam banyak pengalaman, keberhasilan reformasi justru lahir dari kombinasi yang tepat—antara pengalaman baru dan pemahaman lokal.
Dengan pendekatan seperti ini, birokrasi tidak hanya menjadi lebih terbuka terhadap pembaruan, tetapi juga tetap memiliki akar yang kuat pada konteks daerah. Inilah yang pada akhirnya akan menentukan keberhasilan jangka panjang.
Penutup
Pilihan telah diambil, dan arah sudah ditetapkan: memperkuat sistem, memperbaiki tata kelola, dan mendisiplinkan birokrasi.
Namun dalam praktik pemerintahan, keputusan yang tepat hanyalah separuh dari pekerjaan. Separuh lainnya—yang seringkali lebih sulit—adalah memastikan bahwa keputusan itu dijalankan secara konsisten, tanpa kompromi terhadap kebiasaan lama yang tidak produktif.
Di sinilah kualitas kepemimpinan benar-benar diuji. Bukan pada saat mengambil keputusan, tetapi pada kemampuan menjaga arah di tengah tekanan dan dinamika. Jika itu mampu dilakukan, maka pelantikan ini tidak hanya penting secara administratif, tetapi akan tercatat sebagai titik balik nyata dalam reformasi birokrasi NTB.