Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Memaknai Ulang Hari Kartini: Menyalakan Terang di Era “Porndemi”

Redaksi • Rabu, 22 April 2026 | 11:36 WIB
Dr. Anisa Puspa Rani, MA (Sosiolog Gender Universitas Mataram)
Dr. Anisa Puspa Rani, MA (Sosiolog Gender Universitas Mataram)

LombokPost - Hari Kartini dalam Bayang-Bayang Gelap Baru

“Habis gelap terbitlah terang”, merupakan ungkapan yang digaungkan oleh Raden Ajeng Kartini sebagai visi yang dititipkan untuk Perempuan Indonesia.

Setiap tanggal 21 April, adagium emansipasi tersebut berpadu dalam berbagai ekspresi perayaan Hari Kartini seperti perlombaan bertema perempuan, beautifikasi perempuan melalui kontes kebaya, maupun narasi yang meromantisasi perjuangan perempuan.

Baca Juga: Peringatan Hari Kartini 2026, Perempuan Didorong Melek Digital

Di tengah seremoni tersebut, perlu kita refleksikan bersama sejauh mana “terang” yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini telah diusahakan dan tercapai dalam konteks Indonesia saat ini.

Jika dahulu Raden Ajeng Kartini menghadapi kegelapan dalam konteks keterbatasan akses pendidikan, praktik pingitan dan korban dari ketimpangan struktur sosial akibat perempuan ditempatkan dalam posisi subordinat, maka terang yang Beliau bayangkan adalah pengetahuan, kebebasan berpikir dan martabat perempuan sebagai manusia yang utuh.

Namun dewasa ini emansipasi bergeser sesuai dengan tantangan zaman. Gelap yang dihadapi oleh perempuan tidak selalui hadir dalam bentuk larangan dan opresi yang kasat mata. Tantangan yang muncul bagi perempuan di tengah kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi justru tampil lebih halus dan bahkan menyerupai kebebasan. Ekspansi komodifikasi seksualitas dalam ekonomi digital yang bersifat masif dan ter-algoritmatisasi dalam sejumlah media sosial dan teknologi telah menghadapkan perempuan pada kondisi gelap baru bernama “Porndemi”.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Bersiap Sambut "Kartini" Lintasan

Porndemi dan Komodifikasi Tubuh Perempuan di Era Digital

Porndemi bukan sekadar tentang maraknya konten seksual di internet. Porndemi merupakan kondisi sosial di era digital ketika komodifikasi seksualitas menyebar secara massif melalui platform dan algoritma yang membentuk normalisasi terhadap objektfikasi tubuh perempuan yang diproduksi, dilihat dan dinilai.

Merebaknya konten sensualitas yang dipandu algoritma dan kepentingan pasar platform digital telah menciptakan eksploitasi terselubung yang memanipulasi kesadaran sebagian perempuan untuk menyesuaikan diri dengan standar visual melalui berbagai konten digital.

Baca Juga: Kartini Masa Kini: Pelda Nyoman Dewi, Sosok Babinsa Perempuan Pertama di NTB

Komodifikasi seksualitas telah menjadikan tubuh sebagai kapital visual yang direproduksi dalam berbagai konten. Kondisi ini berkontribusi pada kerentanan lingkungan sosial terhadap objektifikasi tubuh perempuan dan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender yang belakangan ini sering terjadi di berbagai lingkungan sosial.

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam perkembangan ekonomi digital saat ini, perhatian telah menjadi sebuah komoditas. Platform media sosial cenderung bekerja dengan logika keterlibatan dimana semakin menarik suatu konten akan berdampak pada luasnya jangkauan.

Dalam konteks ini, tubuh perempuan sering dijadikan kapital visual yang efektif untuk memperoleh perhatian dan memperluas jangkauan. Hal tersebut sejalan dengan logika ekonomi perhatian (attention economy) dimana perhatian manusia menjadi sumber daya yang diperebutkan.

Platform digital bukan sebatas ruang berbagi namun menjadi arena kompetisi untuk menarik perhatian dan mempertahankan atensi pengguna. Akibatnya tubuh perempuan seringkali diposisikan sebagai medium efektif untuk memenangkan perhatian dengan menjadikannya sebagai objek sensual untuk menarik perhatian.

Fenomena ini tidak terjadi secara kebetulan. Dalam perspektif sosiologi, porndemi dilihat sebagai bentuk komodifikasi dalam kapitalisme digital dimana tubuh perempuan direduksi menjadi objek yang dapat dipasarkan sebagai komoditas untuk menarik perhatian. Realitas ini menempatkan perempuan dalam kondisi penuh tantangan.

Dalam konteks porndemi, objektifikasi perempuan secara sensual tidak selalu dirasakan sebagai tekanan eksternal melainkan dapat tampil sebagai pilihan yang dianggap rasional, strategis dan bahkan memberdayakan, karena like, views dan followers dapat dikonversi menjadi keuntungan yang dimonetisasi. Padahal realitas tersebut telah dibentuk dalam mekanisme produksi nilai yang dipandu oleh logika algoritma platform digital.

Realitas ini dalam kajian sosiologi gender disebut dengan Male Gaze atau kondisi di mana perempuan diposisikan sebagai objek visual yang dinilai berdasarkan standar tertentu. Di era digital saat ini cara pandang ini tidak hanya dimiliki oleh individu namun telah terinternalisasi dalam sistem algoritma, tren dan ekspektasi audiens melalui sejumlah konten. Akibatnya muncul tekanan halus yang secara hegemonik mendorong perempuan untuk menyesuaikan diri dengan standar visual yang berlaku.

Tubuh perempuan tidak hanya dilihat tetapi juga dioptimalkan agar sesuai dengan preferensi pasar digital. Praktik ini dapat kita temukan dalam jumlah masif di berbagai konten media sosial yang menempatkan tubuh sebagai pusat perhatian melalui tren body exposure, estetika sensual yang dikemas sebagai ekspresi diri, hingga strategi personal branding yang mengandalkan daya tarik visual tubuh untuk meningkatkan engagement. Dalam situasi ini batas antara ekspresi diri dan tuntutan sistem algoritma platform digital semakin kabur

Meskipun tidak semua ekspresi perempuan di ruang digital adalah bentuk penindasan dan eksploitasi, namun ada ruang agensi di mana perempuan membuat pilihan atas dorongan dan bentukan logika dan algoritma platform yang terstruktur sistematis. Pada situasi inilah porndemi menjadi problematik tidak hanya dari segi konten namun karena dibentuk oleh sistem yang mendorong dan menormalisasi objektifikasi tubuh perempuan di ruang digital.

Dalam jangka panjang, normalisasi ini berkontribusi pada cara pandang yang mereduksi perempuan menjadi objek seksualitas. Hal tersebut menciptakan kondisi sosial dimana kecenderungan masyarakat yang lebih permisif terhadap objektifikasi perempuan yang dalam beberapa belakangan ini dapat dilihat dari berbagai kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan.

Menyalakan “Terang” dalam Momentum Hari Kartini

Jika dahulu “gelap” yang dihadapi perempuan sebagaimana disuarakan oleh Raden Ajeng Kartini sebagai bentuk keterbatasan dan hambatan nyata, maka hari ini, “gelap” tersebut hadir dalam bentuk kebebasan semu ekspresi akibat manipulasi yang dibimbing logika platform dan algoritma digital. Untuk itu, menyalakan “terang” dalam perjuangan emansipasi perempuan tidak terbatas pada membuka akses bagi perempuan dalam keterlibatannya dalam ruang digital namun juga membangun kesadaran kritis sebagai kemampuan dalam memahami manipulasi algoritma di ruang digital yang mengarah pada objektifikasi tubuh perempuan.

Menyalakan “terang” di era porndemi berarti membangun kesadaran baru yakni kesadaran digital yang kritis terhadap algoritma, kesadaran sosial yang menolak reduksi tubuh menjadi komoditas, objek menarik perhatian dan kesadaran kolektif untuk menciptakan ruang sosial yang emansipatoris bagi perempuan secara adil dan bermartabat.

Melalui momentum Hari Kartini, kita perempuan perlu membentuk cara pandang baru agar terlepas dari objektifikasi di ruang digital dan sosial. Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini belum selesai. Semangat emansipatoris tersebut menuntut perempuan adaptif dan mampu membaca bahwa “terang” yang tidak pernah datang sendiri namun harus terus dinyalakan, dijaga dan diperjuangkan. (*)

Editor : Redaksi
#Indonesia #kartini #pendidikan #ekonomi digital #Perempuan