LombokPost - Membandingkan Mataram dua dekade silam, tak segemerlap sekarang. Aktivitas masyarakat dan ekonomi saat ini berlangsung hampir tanpa jeda.
Transformasi fisik terlihat jelas, tanah lapang dan sawah begitu mudah berganti toko dan rumah. Lanskap kota kian terfragmentasi, memadat di bawah tekanan kebutuhan fasilitas perkotaan yang masif.
Kota Mataram menjelma menjadi metropolis kecil sekaligus poros pembangunan di pesisir barat Pulau Lombok. Pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat menjadikan Mataram magnet bagi masyarakat untuk tinggal dan bekerja.
Baca Juga: Zalfa, Siswi MAN 2 Mataram Lolos KOSMI Nasional 2026 Bidang Astronomi
Dengan jumlah penduduk yang mendekati 450 ribu jiwa dan luas wilayah hanya sekitar 60,21 kilometer persegi, menempatkan Mataram sebagai wilayah terpadat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kota ini bertumbuh dengan kompetitif, manusia berebut di dalam ruang yang semakin terbatas. Tekanan pembangunan tidak hanya berasal dari dalam kota, tetapi juga dari wilayah penyangga yang berbatasan langsung dengan Mataram.
Sekat fisik antar wilayah kian kabur sehingga aktivitas masyarakat saling membaur tanpa mengenal batas administrasi. Persoalan khas perkotaan mulai bermunculan yang masalahnya tidak lagi sepenuhnya bersumber dari wilayah administrasi Kota Mataram.
Baca Juga: Kemenag Mataram Antisipasi Lonjakan Siswa PMBM 2026, Kuota Kelas Bisa Ditambah
Penyelesaian masalah kota menjadi semakin kompleks karena adanya batasan kewenangan, kerumitan koordinasi dan soal integrasi kebijakan. Lalu adakah pendekatan yang bisa digunakan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Mataram kedepannya?
Konversi Ruang
Seiring ekspansi Kota Mataram, wilayah penyangga juga mengalami alih fungsi lahan yang signifikan. Fenomena ini adalah manifestasi urban sprawl, di mana daerah peri-urban merespons limpahan (spillover) ekonomi kota tanpa kendali spasial yang memadai.
Baca Juga: Karya Kreatif NTB 2026 Tampilkan Enam Coffee Shop Terbaik di Mataram
Perumahan baru tumbuh di sepanjang batas kota, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak lagi mampu menjangkau harga rumah di pusat Kota Mataram.
Di sisi lain, kecamatan-kecamatan penyangga seperti Gunungsari dan Labuapi mulai kehilangan karakter agrarisnya digantikan aktivitas perdagangan dan jasa.
Wilayah Lingsar dan Narmada berubah, yang dulunya identik sebagai kota air dan kebun menjadi tujuan investasi para pemodal sebagai tanah kavling dan rumah akhir pekan.
Secara positif perubahan ini berdampak dengan membaiknya tingkat ekonomi dan kesejahteraan. Namun disaat yang sama perubahan tersebut memunculkan tantangan baru termasuk menjadi pemicu masalah tata ruang dan lingkungan di Kota Mataram.
Masalahnya, perubahan aktivitas masyarakat yang sangat cepat sering kali tidak diikuti penyesuaian struktur ruang. Sebagai contoh perumahan baru yang muncul di kawasan yang awalnya merupakan lahan pertanian tidak lantas dilengkapi dengan infrastruktur memadai.
Ketidakseragaman pengaturan ruang antar wilayah membuat pembangunan kegiatan baru menjadi tidak terintegrasi. Alih-alih untuk saling mendukung dan melengkapi, kebijakan pembangunan yang parsial mengancam kualitas lingkungan dan turut memperbesar risiko bencana perkotaan.
Urgensi Aglomerasi
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan pentingnya konsep aglomerasi kota-kota di Indonesia. Persoalan perkotaan, menurutnya, kerap sulit diselesaikan karena lemahnya koordinasi lintas wilayah.
Sebenarnya konsep integrasi kawasan perkotaan Mataram bukan hal baru. Pada 2010 gagasan tersebut diperkenalkan melalui konsep “Mataram Metro”. Kini, dalam RPJMD NTB 2025–2029 dan RTRW Provinsi NTB 2024–2044, konsep tersebut berkembang menjadi “Mataram Raya”.
Mataram Raya dirancang sebagai pusat pembangunan Nusa Tenggara Barat yang mengintegrasikan fungsi pemerintahan, ekonomi modern, inovasi teknologi, dan pariwisata berkelanjutan dalam satu kesatuan ruang yang terencana.
Kawasannya mencakup Kota Mataram dan sebagian wilayah Kabupaten Lombok Barat yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas perkotaan.
Namun hingga kini, konsep tersebut belum sepenuhnya terwujud. Salah satu penyebabnya mungkin karena urgensi keterpaduan antar wilayah belum benar-benar dipandang sebagai kebutuhan mendesak.
Peristiwa banjir besar yang belum lama ini menerjang Kota Mataram dan sekitarnya adalah 'alarm' keras bagi ketergantungan ekologis kita; bahwa hilir mustahil selamat jika hulu diabaikan.
Kawasan hulu sungai yang berada di luar administrasi Kota Mataram memiliki dampak langsung terhadap kondisi kota. Ketika pengelolaan wilayah hulu tidak terjaga, risiko banjir di kawasan hilir menjadi semakin besar.
Dalam konteks ini, aglomerasi menjadi penting karena membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan. Daerah penyangga dapat fokus menjaga kawasan konservasi dan mengelola sumber air, sementara Kota Mataram menjadi pasar utama pengolahan air untuk sektor perdagangan, jasa dan konsumsi rumah tangga.
Begitu pula di sektor pangan, wilayah penyangga tetap mempertahankan fungsi agrarisnya, sedangkan Mataram berperan menyerap hasil panen, pusat distribusi dan pengolahan hasil pertanian.
Ekonomi kabupaten tidak ragu lagi bergantung dari sektor pertanian, karena produknya mendapatkan pasar yang jelas melalui kerjasama antar daerah.
Kolaborasi seperti ini tidak hanya memperkuat ekonomi kawasan, tetapi juga membantu mengendalikan konversi lahan dan menjaga kualitas lingkungan secara berkelanjutan.
Menghapus Sekat
Pembentukan kawasan aglomerasi di Indonesia memang masih menghadapi tantangan birokrasi dan kelembagaan. Namun semangat kolaborasi antar wilayah sebenarnya dapat dimulai dengan menerapkan prinsip-prinsip keterpaduan.
Dengan fasilitasi pemerintah provinsi, Kota Mataram dan daerah sekitarnya dapat mulai menyusun perencanaan bersama yang saling terintegrasi. Setiap wilayah dapat saling mengisi kelebihan dan kekurangan masing-masing demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih seimbang.
Paradigma pembangunan tanpa sekat atau borderless development harus bertransformasi dari sekadar diskursus menjadi kebijakan konkrit pengelolaan perkotaan masa depan. Pendekatan ini menempatkan kota dan wilayah penyangga sebagai satu ekosistem yang saling terhubung, bukan entitas yang berjalan sendiri-sendiri.
Tujuan akhirnya bukan sekadar mempercepat pertumbuhan ekonomi, melainkan menciptakan kawasan perkotaan yang lebih inklusif, efisien, dan berkelanjutan. Sebab pada akhirnya, masa depan Mataram tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di dalam batas administrasinya, tetapi juga oleh kemampuan seluruh kawasan di sekitarnya untuk tumbuh bersama. (Budi Mulyono S.Si.T., MURP. (ASN pada Dinas PUPR Kota Mataram))
Editor : Redaksi Lombok Post Online