Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Guru, Harapan, dan Masalahnya

Redaksi • Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:27 WIB
OPINI
OPINI

LombokPost - Dalam beberapa puluh tahun terakhir guru disibukkan dengan berbagai urusan di luar tugas pokok mereka sebagai seorang pendidik. Berbagai urusan administrasi nyaris menjadi beban kewajiban yang melampaui tugas pokok mereka sebagai pendidik. Seringkali tugas administrasi harus mengesampingkan fungsi pelayanan terhadap anak didik.

Dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 2626/B/HK.04.01/2023 pada pasal 6 disebutkan bahwa seorang guru harus memiliki 4 kompetensi: 1) kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan yang harus dimiliki seorang guru dalam merancang, mengelola dan mengevaluasi pembelajaran. 2) kompetensi kepribadian, menyangkut sikap guru yang mencerminkan akhlak mulia, arif dan bijaksana, berwibawa dan mampu menjadi tauladan bagi anak didiknya. 3) kompetensi profesional, terkait dengan kemampuan seorang guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam sesuai bidang keilmuannya. 4) kempetensi sosial, menyangkut kemampuan seorang guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif dan efisien baik dalam lingkungan sekolah maupun dengan masyarakat/orang tua siswa.

Sementara dalam Permendikdasmen nomor 11 tahun 2025, beban kerja guru meliputi merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar siswa, membimbing dan melatih siswa dan melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh kepala satuan pendidikan.

 Baca Juga: Milad ke-46, UMMAT Kukuhkan Prof Hijril Ismail Jadi Guru Besar

Dengan empat kompetensi sebagai syarat dasar menjadi seorang guru dan kelima poin beban tugas tersebut, semestinya arah pembinaan guru harus dalam rangka meningkatkan keempat kompetensi dasar tersebut dan meningkatkan kompetensi dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi guru, bukan menjejali dengan berbagai bentuk administrasi dan aplikasi yang merepotkan, bahkan mengganggu tugas dan fungsinya sebagai seorang pendidik. Pembinaan dan pelatihan guru semestinya dalam rangka mendorong peningkatan kemampuan berinovasi, kemampuan mendeteksi permasalahan dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dialami oleh peserta didik.

Seharusnya tugas administrasi cukup hanya sampai kepada kepala satuan pendidikan. Bukankah dalam tugas seorang kepala satuan pendidikan sudah melekat tugas-tugas manajerial dan supervisi? Dengan tugas tersebut seorang kepala sekolah semestinya mampu merekam kompetensi dan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru-gurunya. Sehingga fungsi manajerial kepala sekolah bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan yang mereka pimpin.

Dengan rekam kompetensi dan proses pembelajaran yang diperoleh melalui kegiatan supervisi guru itulah yang dijadikan sebagai sumber administrasi kepala satuan pendidikan. Sehingga tugas-tugas administrasi yang selama ini membebani guru bisa dibatasi hanya sampai kepada pimpinan satuan pendidikan. Dengan pemikiran ini, guru akan lebih fokus pada tugas-tugas mendidik dan membimbing, yang merupakan fungsi utama seorang guru.

 Baca Juga: Sempat Digunakan Oknum Guru untuk Urusan Pribadi, Tabungan Siswa SDN 5 Babussalam Akhirnya Dikembalikan 

Pergeseran Peran Guru

Ketika perkembangan teknologi belum sepesat seperti saat ini, peran guru lebih sebagai seorang pengajar. Guru sebagai satu-satunya sumber belajar di sekolah. Sumber keilmuan hanya bertumpu pada pengetahuan dan kemampuan seorang guru. Tugas guru bagaimana membuat seorang murid dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa (to teach). Sehingga fungsi sebagai pengajar lebih menonjol dibandingkan fungsi sebagai pendidik (to educate).

Namun, seiring perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat. Guru tidak lagi sebagai sumber satu-satunya ilmu pengetahuan. Tugas sebagai pengajar bergeser menjadi fasilitator dan koordinator pembelajaran. Fungsi guru telah mengalami pergeseran dari seorang pengajar menjadi seorang pendidik.

Baca Juga: Ombudsman Turun Tangan, Oknum Guru Pengguna Tabungan Siswa Terancam Sanksi 

Saat ini, sumber pengetahuan dan informasi telah diambil alih oleh teknologi informasi. Hampir semua jenis informasi dan pengetahuan telah tersedia di internet dan berbagai platform digital lainnya. Untuk mengetahui cara menyelesaikan suatu masalah dalam pembelajaran, atau mencari informasi tentang sesuatu, siswa tinggal klik suatu sumber online.

Kondisi ini telah mereduksi peran guru sebagai pengajar. Namun, agar akses informasi dan pengetahuan di media online berjalan sesuai norma-norma kepantasan dan budaya ketimuran anak didik, dibutuhkan sikap dan perilaku yang sehat. Disitulah peran guru sebagai pendidik (to educate) dibutuhkan.

Peran guru sebagai pendidik sangat penting dalam kondisi saat ini dimana masalah-masalah moral, nir-etika mendominasi permasalahan di dunia pendidikan. Guru harus mampu memetakan problem-problem anak didiknya, mencari akar masalah dari permasalahan mereka, dan mencari alternatif solusi untuk mengatasi problem tersebut (guru sebagai problem solver). Sehingga fungsi guru menjadi lebih substantif dibandingkan hanya memfungsikan diri sebagai transfer ilmu pengetahuan (mindset lama). Untuk memerankan fungsi ini tentu tidak mudah. Guru harus sudah selesai dengan urusan dirinya (kesejateraan, urusan kebutuhan keluarga, maupun urusan pendidikan anak-anaknya).

Permasalahan Guru saat Ini

Sebagai profesi induk dari hampir semua jenis profesi, guru seharusnya memiliki preveledge dan perlakuan yang istimewa. Tetapi, ironisnya justru permasalahan guru hampir mendominasi diskusi-diskusi publik, baik pada ruang formal maupun informal. Secara garis besar, permasalahan guru bisa di-mapping menjadi 3 (tiga) problem utama:

1) Masalah Kesejahteraan. Saat ini, isu kesejahteraan guru menjadi problem yang selalu menarik untuk didiskusikan. Disparitas penghasilan antara guru dengan status PNS/ASN dan non-ASN sangat lebar. Penghasilan guru-guru non ASN, bahkan guru yang berstatus ASN dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K PW) sekalipun nyaris tidak masuk akal. Dengan penghasilan antara 300 – 500 ribu/bulan, bisa kita bayangkan bagimana beratnya hidup seorang guru ditengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang begitu tinggi. Dengan nominal penghasilan seperti itu, untuk menunjang kebutuhan operasionalnya sebagai guru saja masih sangat jauh dari cukup, belum lagi mereka memikirkan kebutuhan keluarga dan atau pendidikan putra putrinya.

Dengan profil guru (kesejahteraan) seperti itu, apa yang bisa kita harapkan dari seorang guru? Sungguh tidak masuk akal kita berharap pendidikan anak-anak bangsa akan berkualitas, sementara para pendidiknya masih bergelut dengan bagaimana cara mereka memenuhi kebutuhan pribadinya. Bagaimana mereka bisa fokus untuk mendidik muridnya (anak orang), tapi disisi lain waktu dan pikiran mereka masih terbagi dengan urusan pemenuhan kebutuhan pokok diri dan keluarganya. Idealnya perbaikan kualitas pendidikan terlebih dahulu harus menyelesaikaan problem kesejahteraan pendidiknya.

2) Masalah Kompetensi. Dalam sistem dan tuntutan kerja yang begitu tinggi, ditambah dengan perkembangan teknologi dan permasalahan pendidikan (anak-anak) yang begitu kompleks. Kompetensi dan pengetahuan guru harus terus di-update. Adaptasi dengan kemajuan teknologi informasi, teori pembelajaran, serta kompleksitas masalah lingkungan belajar siswa membutuhkan guru-guru yang berpikir life-long learner. Guru-guru harus terus belajar, berpikir, berdiskusi, menganalisa tumbuh kembang dan permasalahan anak didiknya, untuk menemukan strategi-strategi yang efektif untuk menyelesaikan problem sekolahnya (siswa). Ini memerlukan kompetensi dan dedikasi yang tinggi seorang guru.

Tapi, apakah realistis kita berharap memiliki guru-guru yang berpikir life-long learner, sementara disisi lain ada permasalahan kesejahteraan yang masih mendera kehidupan mereka? Jangan sampai minat belajar guru hilang karena lebih fokus untuk bertahan hidup. Jangan sampai segala macam pelatihan dan pendidikan guru (upgrading) hanya dijadikan sebagai rutinitas semata, sehingga tujuan-tujuan yang diharapkan hanya sampai pada laporan-laporan sukses diatas kertas, tapi tidak ada efek perubahan dalam realitas di tempat tugas mereka. Sehingga apapun kebijakan dan program pemerintah hanya akan menjadi konsumsi kelompok elit birokrat pendidikan, dan berhenti hanya sampai di ruang-ruang seminar, pelatihan dan FGD, namun tidak berbekas bagi ide-ide perubahan di sekolah.

3) Masalah Komitmen. Dengan tuntutan profesi yang begitu tinggi dan kompleksitas masalah di lingkungan kerjanya (sekolah) yang sangat rumit, dibutuhkan sosok guru yang memiliki komitmen dan totalitas yang luar biasa. Idealnya, waktu kerja guru tidak dibatasi dengan beban kerja pada struktur kurikulum. Beban kerja guru tidak dibatasi oleh jam kerja kantor. Guru tidak seperti administrator, pengawas atau pelaksana yang tugas dan fungsinya sudah diatur berdasarkan bidang masing-masing.

Tugas dan fungsi seorang guru nyaris tidak terbatas, walaupun dalam struktur kurikulum ada guru mata pelajaran dan guru kelas, tapi dalam praktiknya guru harus menyelesaikan hampir semua masalah yang dihadapi oleh anak didiknya, baik itu dalam rentang waktu belajar di sekolah maupun kegiatan-kegiatan diluar waktu jam belajar. Idealnya, seorang guru tidak boleh meninggalkan sekolahnya selama masih ada siswa yang berkegiatan di sekolah. Bahkan sering seorang guru harus melayani telpon dari orang tua siswa apabila ada siswa yang belum sampai di rumah atau mendapatkan permasalahan di luar jam sekolah.

Dengan kondisi kerja seperti itu, seorang guru harus memiliki komitmen dan totalitas dalam profesi yang berbeda dengan profesi lain. Guru harus fokus, tidak boleh profesi guru menjadi pekerjaan sampingan atau profesi cadangan. Menjadi seorang guru adalah passion, bukan terpaksa.

Permasalahan kompetensi dan komitmen akan bermuara pada masalah kesejahteraan. Apabila kesejahteraan guru bisa diselesaikan, permasalahan lain relatif lebih mudah diselesaikan. Kalau mau kualitas pendidikan anak-anak kita lebih baik, pemerintah harus mulai dengan memperbaiki kesejahteraan para pendidiknya. (Saiful Akhyar, Ketua Umum ISNWDI Lombok Barat)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Guru #pendidikan #peserta didik #pembelajaran #kompetensi