Azis Meinudin
Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Pedesaan IPB
Langkah kaki yang berderak menapak bumi Nusantara acap kali berawal dari sebuah keputusan getir meninggalkan tanah kelahiran demi menjemput sejumput harapan di negeri orang.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebuah wilayah indah yang kerap bergelut dengan tantangan ekonomi regional, fenomena migrasi tenaga kerja telah menjadi urat nadi kehidupan masyarakatnya.
Dari pesisir Lombok hingga perbukitan Sumbawa, alur kepindahan penduduk ke luar negeri bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan sebuah perjuangan eksistensial untuk memutus rantai kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Dari keringat para migran inilah, jejak-jejak pecahan Dolar, Ringgit, Riyal mata uang asing lainnya mengalir kembali ke kampung halaman, menjelma menjadi penopang ekonomi keluarga dan motor penggerak pembangunan daerah.
Keputusan warga NTB untuk menjadi pekerja migran merupakan manifestasi logis dari keterbatasan lapangan kerja dan disparitas upah di dalam negeri.
Sebagaimana ditunjukkan dalam studi empiris ketenagakerjaan dan migrasi internasional, ketimpangan kesempatan kerja mendorong arus mobilitas penduduk menuju daerah atau negara yang menjanjikan tingkat pendapatan lebih layak.
Bagi masyarakat daerah pengirim seperti NTB, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan lagi sekadar pilihan cadangan, melainkan opsi strategis yang dipertimbangkan secara matang untuk memperbaiki taraf hidup keluarga.
Baca Juga: Jangan Diamkan Bangunan Sekolah yang Mulai Menua di NTB
Berdasarkan data BP3MI NTB , jumlah resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal NTB yang berangkat ke luar negeri tercatat sebanyak 25.062 orang sepanjang tahun 2025.
Peran sentral para pekerja migran ini paling nyata terlihat melalui aliran remittance atau remitansi yakni pendapatan yang disisihkan dan dikirimkan oleh para pekerja di luar negeri ke daerah asalnya.
Badan Pusat Statistik mencatat remitansi atau transfer uang yang dikirim oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp221,46 miliar sejak Januari hingga Desember 2025.
Remitansi berfungsi sebagai capital inflow atau suntikan modal segar yang berdampak langsung pada tingkat mikro maupun makro.
Di tingkat rumah tangga, dana remitansi mampu menaikkan daya beli dan daya konsumsi keluarga yang ditinggalkan.
Berbagai hasil riset ekonometrika menunjukkan bahwa penerimaan remitansi memiliki probabilitas yang signifikan dalam melepaskan keluarga TKI dari jerat garis kemiskinan.
Pengeluaran keluarga yang tadinya berada di bawah standar kebutuhan dasar dapat terangkat melampaui garis kemiskinan berkat sokongan dana dari luar negeri.
Transformasi Konsumsi di Daerah Asal
Secara umum, alokasi dana remitansi yang masuk ke NTB didominasi oleh pemenuhan kebutuhan konsumsi harian, perbaikan hunian, akses kesehatan, serta pembiayaan pendidikan anak.
Meski sering kali dikritisi karena belum sepenuhnya masuk ke sektor investasi produktif, pemanfaatan remitansi untuk konsumsi domestik tetap memberikan daya dorong ekonomi yang substansial.
Berdasarkan teori ekonomi Keynesian, konsumsi rumah tangga yang bersumber dari uang kiriman migran menciptakan multiplier effect (efek berganda) di tingkat lokal.
Ketika keluarga pekerja migran membelanjakan Dolar atau Ringgit yang telah dikonversi ke Rupiah untuk membeli bahan pangan, membangun rumah, atau membayar biaya sekolah, roda perekonomian desa ikut bergerak.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga, Bank Indonesia dan TPID NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Pagesangan
Pasar-pasar tradisional hidup, toko bangunan berkembang, dan penyedia jasa lokal mendapatkan multiplier pendapatan.
Lebih jauh lagi, kontribusi para pahlawan devisa ini tidak berhenti pada lingkup domestik rumah tangga.
Dalam cakupan perekonomian yang lebih luas, kiriman uang dari pekerja migran berkontribusi langsung pada pembentukan cadangan devisa negara.
Sebagaimana dicatat dalam berbagai literatur ekonomi pembangunan, remitansi merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara berkembang selain sektor minyak dan gas bumi.
Kehadiran devisa ini amat krusial dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta memperkuat ketahanan posisi neraca pembayaran nasional.
Maka, julukan "Pahlawan Devisa" yang disematkan kepada para pekerja migran NTB bukanlah sekadar jargon naratif yang hampa, melainkan pengakuan objektif atas peran konkret mereka dalam menopang struktur makroekonomi Indonesia.
Risiko Ketergantungan dan Mempersiapkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Di balik arus segar modal cair yang membanjiri desa-desa di NTB, timbul sebuah kerentanan struktural berupa ketergantungan daerah yang cukup mengkhawatirkan.
Ketika suatu wilayah terlalu bersandar pada alur remitansi sebagai tumpuan utama roda perekonomiannya, struktur ekonomi lokal cenderung menjadi pasif dan mengalami kerentanan terhadap guncangan eksternal.
Perubahan kebijakan migrasi di negara penerima, krisis ekonomi global, hingga fluktuasi nilai tukar dapat secara mendadak menghentikan aliran dana tersebut, yang pada akhirnya melumpuhkan daya beli masyarakat desa secara drastis.
Ketergantungan ini juga berisiko memunculkan fenomena Dutch Disease di tingkat mikro lokal, di mana ketersediaan uang tunai secara terus-menerus dari luar negeri menumpulkan inovasi dan iklim kewirausahaan masyarakat setempat.
Sektor-sektor produktif domestik seperti pertanian, peternakan, dan industri kreatif lokal berpotensi terbengkalai karena generasi muda lebih memilih menunggu kiriman uang atau bersiap untuk menyusul bekerja ke luar negeri ketimbang mengoptimalkan potensi sumber daya alam di daerahnya sendiri.
Baca Juga: Dana Pembangunan KDMP di Desa Mangkung Belum Bisa Disalurkan
Jika tidak dikelola dengan tepat, fenomena ini dapat menciptakan ilusi kemakmuran semu yang rapuh dan mengikis kemandirian ekonomi daerah NTB dalam jangka panjang.
Untuk memutus rantai ketergantungan pasif sekaligus memaksimalkan dampak positif migrasi, prioritas utama yang harus dibenahi adalah penyiapan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Dinamika migrasi di NTB memperlihatkan bahwa sebagian besar pekerja migran—termasuk porsi pekerja wanita yang besar di sektor domestik—masih terserap pada jenis pekerjaan non-formal yang berkeahlian rendah (low-skilled).
Kondisi ini tidak hanya membatasi potensi pendapatan dan akumulasi modal yang bisa dibawa pulang, tetapi juga menempatkan pekerja pada risiko posisi tawar (bargaining power) yang lemah dan rentan terhadap pelanggaran hak-hak kerja.
Transformasi penyiapan SDM harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir dan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Terintegrasi oleh Pemerintah daerah bersama lembaga pelatihan kerja harus memperkuat standar kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja global berbasis keahlian (high-skilled).
Calon pekerja tidak hanya dibekali keahlian teknis (seperti manufaktur, keperawatan, atau teknologi informasi), tetapi juga penguasaan bahasa asing dan pemahaman hukum ketenagakerjaan internasional.
Juga penguatan literasi dan penyiapan SDM juga harus mencakup edukasi finansial bagi para pekerja dan keluarga penerima remitansi.
Pemahaman mendalam mengenai alokasi investasi, tabungan masa depan, dan pengelolaan modal usaha amat penting agar arus dolar,ringgit, maupun mata uang lainnya tidak menguap begitu saja untuk konsumsi jangka pendek, melainkan terkonversi menjadi aset produktif.
Reintegrasi ekonomi berbasis keterampilan sehingga sekembalinya ke tanah air, para pekerja migran yang telah mengantongi pengalaman dan keahlian baru harus dirangkul melalui program pemberdayaan UMKM.
Pengetahuan dan modal yang membawa pulang dari luar negeri dapat diinvestasikan kembali untuk membuka lapangan kerja baru di NTB, sehingga mengurangi ketergantungan daerah pada pengiriman tenaga kerja secara terus-menerus. (*)
Editor : Kimda FaridaSumber : tulisan penulis