Oleh: Prof Dr Abdul Azis Bagis, Dosen FEB Unram
Pemecatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui telepon, pasti memiliki kalkulasi politik dan kepentingan lainnya.
Boleh jadi pihak istana akan memberikan alasan pemecatan secara "rasional".
Terlepas dari alasannya, tulisan ini mencoba menganalisis pada cara pemecatan yang instan, dengan prespektif SDM (sumber daya manusia).
Tindakan pemecatan Purbaya, dilandasi paradigma SDM yang menjadi pilihan sikap presiden dalam memandang bawahannya.
Sikap tersebut diwarnai doktrin, termination at-will (pemutusan hubungan kerja atas dasar kehendak bebas), adalah aturan dalam hukum ketenagakerjaan Amerika Serikat, di mana pemberi kerja maupun pekerja dapat mengakhiri hubungan kerja kapan saja, dengan atau tanpa alasan, dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Doktrin employment-at-will (pengangkatan atas dasar kehendak bebas) menegaskan hubungan ketenagakerjaan di mana pemberi kerja dan karyawan sepakat bahwa tidak ada periode kerja yang tetap.
Hubungan kerja atas dasar kehendak bebas, dianggap sebagai standar baku, dan biasanya tidak secara spesifik disebutkan.
Baca Juga: Jaksa Dalami Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana UDD PMI Lombok Barat
Doktrin hubungan kerja atas dasar kehendak bebas berbeda dengan hubungan kerja/pemutusan hubungan kerja berdasarkan alasan yang sah (just cause employment/termination), di mana pemberi kerja harus memberikan alasan yang adil untuk memberhentikan karyawan.
Tantangan kita di dunia akademik, adalah belajar dan mengajarkan MSDM, tanpa memahami hakekat yang mendasari paradigma dan doktrinnya.
Dengan demikian kita memandang tenaga kerja (Man), sebagai faktor produksi yang setara dengan Mesin, Material, Money dan Method.
Seluruhnya dipandang sebagai sumber daya yang perlu dikendalikan secara efisien dan efektif, menurut ukuran pemilik sumber daya atau si-majikan.
Pilihan paradigma seseorang akan mewarnai cara pandangnya dalam bersikap, dan berperilaku terhadap orang lain, dimanapun, kapanpun.
Baca Juga: KLH Usut Pengelolaan Air Bersih PT TCN di Gili Tramena Lombok Utara
Perilaku (MSDM) = fungsi dari Sikap dan Environment.
Boleh jadi kepentingan politik menjadi bagian dari faktor lingkungan tersebut.
Sementara sikap merupakan pilihan personal atas dasar belief, afektif dan intent to behave (kecenderungan berperilaku). (*)
Editor : Kimda FaridaSumber : tulisan penulis