Dari Amager Bakke ke NTB: Pelajaran Mengolah Sampah Menjadi Energi

Kimda Farida • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 15:50 WIB
ENERGI: Amager Bakke atau CopenHill di Copenhagen dengan lintasan ski di atap fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
ENERGI: Amager Bakke atau CopenHill di Copenhagen dengan lintasan ski di atap fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

 

Oleh Niken Arumdati S.T., M.Sc

Sekretaris Dinas ESDM NTB

Di Copenhagen, Denmark, sebuah fasilitas pengolahan sampah hadir dengan wajah yang berbeda. Atapnya menjadi lintasan ski dan ruang rekreasi, sementara di dalamnya sampah diolah menjadi listrik dan panas untuk kebutuhan kota.

Amager Bakke, dengan kawasan rekreasinya yang dikenal sebagai CopenHill, memperlihatkan bagaimana infrastruktur lingkungan dapat menyatu dengan kehidupan masyarakat.

Kunjungan delegasi dalam kerangka kemitraan Indonesia-Denmark (INDODEPP) ke fasilitas ini pada September 2026, memberikan pelajaran yang relevan bagi pengembangan pengolahan sampah menjadi energi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Daya tarik Amager Bakke segera terlihat dari arsitekturnya. Bangunan ini mengundang masyarakat untuk mendekat, beraktivitas, dan mengenal proses pengolahan sampah.

Di balik desain tersebut, terdapat sistem pelayanan persampahan dan pengoperasian yang menopangnya setiap hari. Amager Bakke dikelola oleh Amager Resource Center atau ARC, yang melayani sejumlah pemerintah kota di kawasan Copenhagen.

Dalam sistemnya, pemilahan menjadi bagian utama pengelolaan sampah. Material yang masih dapat digunakan kembali atau didaur ulang diarahkan untuk dimanfaatkan, sedangkan sampah residu yang tidak dapat didaur ulang diolah menjadi energi.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Panitia Pilkades Kuripan Siapkan Surat Siap Menang-Kalah Untuk Bakal Calon

Keberadaan pembangkit tetap berjalan bersama upaya pengurangan sampah dan pemanfaatan material. Proses pengolahan dimulai dengan penimbangan dan pencatatan sampah yang datang, disertai pemeriksaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan fasilitas.

Sampah kemudian dicampur di dalam penampungan agar pembakaran berlangsung lebih stabil. Panas pembakaran menghasilkan uap yang menggerakkan turbin pembangkit listrik. Energi panas yang masih tersedia dimanfaatkan melalui jaringan pemanas perkotaan atau district heating.

Pemanfaatan listrik sekaligus panas menjadi salah satu keunggulan penting Amager Bakke. Berdasarkan paparan ARC, pada 2024 fasilitas ini menghasilkan 298 GWh listrik dan 1.383 GWh panas.

Kebutuhan pemanas bangunan di Denmark menyediakan pasar yang besar bagi energi panas tersebut. Pengolahan sampah pun terhubung langsung dengan kebutuhan masyarakat dan infrastruktur energi kota.

Pengoperasian fasilitas juga ditopang oleh pengendalian pencemaran. Gas buang melewati beberapa tahap pembersihan dan kandungan polutannya dipantau secara terus-menerus. Air limbah diolah, sementara abu dan residu pembakaran mendapat penanganan tersendiri.

Pengembangan penangkapan karbon turut menjadi bagian dari upaya ARC mengurangi emisi. Seluruh proses ini memperlihatkan bahwa pengolahan sampah menjadi energi membutuhkan kemampuan operasional dan pengawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Pelajaran dari Amager Bakke menjadi relevan bagi NTB, yang menghadapi kebutuhan untuk memperbaiki pelayanan persampahan sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi.

Sampah berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata. Potensi timbulannya cukup besar, tetapi tingkat pengumpulan atau collection rate masih rendah. Keterbatasan sarana dan prasarana pengangkutan menyebabkan sebagian sampah belum terlayani dan belum dapat dibawa ke fasilitas pengolahan.

Kondisi tersebut terlihat di TPA Regional Kebon Kongok, yang saat ini menerima sekitar 300 ton lebih sampah per hari. Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mensyaratkan pasokan paling sedikit 1.000 ton per hari selama masa operasional untuk pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL.

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan harus menjadi bagian utama persiapan proyek.

Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Sinta M Iqbal Pimpin PMI NTB Periode 2026-2031

Peluang pengembangan di NTB telah menarik minat sejumlah calon investor. Sejauh ini, tiga mitra potensial yang telah menyampaikan pendekatan pengolahan sampah adalah Kaltimex, Stelio, dan Ekton.

Ketiganya menawarkan teknologi, kebutuhan bahan baku, dan produk energi yang berbeda. Kehadiran mereka membuka pilihan bagi daerah, sekaligus memperjelas pentingnya data sampah dan kajian kelayakan sebelum menentukan arah pengembangan.

Perkembangan ini memberi pilihan bagi pemerintah daerah untuk menilai teknologi yang sesuai dengan ketersediaan sampah, kemampuan pelayanan, dan kondisi anggaran.

Kaltimex menawarkan teknologi pirolisis dengan produk berupa bahan bakar cair dan biochar, pada kebutuhan sampah sekitar 120 ton per hari. Studi prakelayakannya telah selesai.

Dengan skala bahan baku yang lebih kecil, usulan ini dapat dikaji sebagai salah satu opsi pengolahan yang lebih terbatas dan bertahap. Namun, pasokan yang sesuai untuk proses pirolisis, mutu produk, kepastian pembeli, serta perizinan dan tata niaganya tetap perlu dipastikan. Berdasarkan usulan yang disampaikan, skema ini tidak meminta tipping fee atau biaya layanan pengolahan sampah.

Stelio telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Gubernur NTB dan menyelesaikan studi prakelayakan. Pendekatan yang ditawarkan mencakup pengolahan menjadi listrik melalui pembakaran sampah, serta opsi biogas sesuai ketersediaan bahan baku.

Untuk pembakaran, kebutuhan sampah yang diusulkan lebih dari 1.500 ton per hari. MoU tersebut menjadi dasar untuk menindaklanjuti kerja sama, termasuk memastikan lokasi, pasokan, dan skema pembiayaan agar usulan dapat berkembang menjadi proyek yang siap dilaksanakan.

Adapun Ekton meningkatkan kapasitas usulannya menjadi dua kali kapasitas semula, dari sekitar 12 MWe menjadi sekitar 24 MWe. Kebutuhan sampahnya juga meningkat dua kali lipat, dari sekitar 800–1.000 ton menjadi sekitar 1.600–2.000 ton per hari.

Perubahan ini memperbesar potensi pengolahan sekaligus menambah kebutuhan layanan pengumpulan dan pengangkutan. Kelayakannya perlu dinilai berdasarkan pasokan yang dapat dipertahankan, kesiapan infrastruktur, dan kemampuan pembiayaan jangka panjang.

Baca Juga: KLU Perkuat Komitmen Lindungi Hak Anak

Perbedaan skala ketiga usulan memperjelas pilihan yang dihadapi pemerintah daerah. Kaltimex dapat dikaji untuk pengolahan pada skala lebih kecil, sementara Stelio dan Ekton membutuhkan pengumpulan lintas daerah dalam jumlah yang jauh lebih besar.

Penilaiannya perlu menggunakan data yang sama agar kebutuhan sampah, manfaat energi, biaya, dan risiko setiap usulan dapat dibandingkan secara adil.

Dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas, pemilihan skema perlu memperhitungkan seluruh kewajiban pemerintah daerah. Usulan tanpa tipping fee tetap membutuhkan layanan pengumpulan dan pengangkutan, serta pengawasan lingkungan.

Demikian pula, proyek dengan pembiayaan investasi dari badan usaha tetap memerlukan kepastian mengenai penyediaan lahan, infrastruktur pendukung, dan pembagian risiko. Besarnya kapasitas harus sejalan dengan kemampuan daerah memenuhi kewajiban tersebut.

Perpres 109 Tahun 2025 memberikan dukungan bagi jalur PSEL melalui penugasan pembelian listrik oleh PLN, harga pembelian sebesar USD 0,20 per kWh, dan jangka waktu perjanjian jual beli listrik selama 30 tahun sejak operasi komersial.

Kerangka ini dapat menjadi opsi untuk memobilisasi investasi melalui mekanisme BPI Danantara, dengan tetap menempatkan kesiapan daerah sebagai prasyarat. Asumsi tarif dan biaya layanan dalam usulan investor perlu diselaraskan dengan skema yang akan digunakan.

Bagi pemerintah daerah, langkah yang paling mendesak adalah memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kota Mataram melalui koordinasi Pemerintah Provinsi NTB.

Kerja sama perlu mengatur cakupan pelayanan, volume pasokan, tanggung jawab pengangkutan, dan pembagian biaya. Pengadaan atau pemanfaatan armada secara bertahap, perbaikan rute, serta penguatan sarana pengumpulan dapat diarahkan pada wilayah yang belum terlayani agar anggaran memberikan dampak yang terukur, yaitu meningkatkan collection rate.

Persiapan tersebut perlu didasarkan pada neraca sampah yang dapat diverifikasi. Data harus membedakan sampah yang dihasilkan, yang berhasil dikumpulkan, dan yang tersedia untuk diolah setelah pemilahan. Komposisi, kadar air, dan nilai kalor perlu diuji, termasuk karakteristik timbunan lama di TPA.

Dari sini dapat dinilai apakah pasokan 1.000 ton per hari dapat dicapai, serta apakah kebutuhan yang lebih besar dalam usulan Stelio dan EKton dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Peningkatan pengumpulan juga harus berjalan bersama pemilahan dan daur ulang. Bank sampah dan pelaku daur ulang perlu diperkuat, sementara sampah organik dapat diarahkan untuk pengomposan atau biogas sesuai kelayakan.

Baca Juga: Empat Bakal Calon Kades Kuripan Resmi Mendaftar, Panitia Pastikan Proses Terbuka dan Sesuai Aturan

Apabila beberapa fasilitas dikembangkan, pembagian aliran sampah harus direncanakan agar tidak terjadi penghitungan ganda atas bahan baku yang sama.

Dengan kesiapan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB perlu mengoordinasikan penyusunan dan penyampaian usulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengembangan PSEL yang melayani kawasan Kebon Kongok.

Usulan perlu dilengkapi komitmen pemerintah kabupaten/kota, data pasokan, kesiapan lahan dan pembiayaan pengangkutan, serta dokumen perencanaan dan hasil konsultasi publik sesuai ketentuan.

Setelah melalui verifikasi, evaluasi, dan penetapan kabupaten/kota sebagai wilayah pembangunan PSEL, proses dapat dilanjutkan dengan kajian teknis dan keekonomian serta pemilihan badan usaha pengembang dan pengelola melalui mekanisme BPI Danantara.

Studi prakelayakan dan komunikasi dengan calon investor menjadi bahan penting untuk persiapan, sementara pemilihan pengembang tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Pembelajaran Denmark selanjutnya perlu disesuaikan dengan kebutuhan energi NTB. Copenhagen memiliki jaringan pemanas perkotaan, sedangkan NTB beriklim tropis dengan kebutuhan berbeda. Kelayakan proyek harus dihitung berdasarkan pasar energi yang benar - benar tersedia.

Untuk usulan pembangkit listrik, koordinasi dengan PLN perlu dimulai sejak awal guna menilai interkoneksi dan kesiapan sistem Lombok. Untuk bahan bakar cair, kepastian mutu dan pengguna menjadi pertimbangan utama.

Seluruh pilihan harus memasukkan biaya pengendalian emisi, pengolahan air limbah, dan penanganan residu secara utuh. Masyarakat sekitar perlu memperoleh informasi dan ruang untuk menyampaikan pandangan, sementara pemulung serta pekerja persampahan perlu dilibatkan melalui perlindungan kerja dan peluang usaha.

Amager Bakke memperlihatkan bahwa manfaat energi tumbuh dari pelayanan persampahan yang terencana dan dapat diandalkan. Bagi NTB, kehadiran Kaltimex, Stelio, dan Ekton membuka pilihan untuk memperbaiki pengelolaan sampah sesuai kemampuan daerah.

Baca Juga: Kesal Dipecat, Eks Pegawai Konter HP di Mataram Gondol iPhone 

Dengan anggaran yang terbatas, kemajuan dapat dimulai dari peningkatan pengumpulan secara bertahap, pembagian tanggung jawab antardaerah, dan penyiapan skema investasi yang jelas.

Fondasi tersebut akan menentukan apakah peluang pengolahan sampah menjadi energi dapat diwujudkan menjadi layanan yang berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

Editor : Kimda Farida
Sumber : siaran pers
sampah menjadi energi Amager Bakke PSEL pengolahan sampah NTB