LombokPost - Pengendara sepeda motor diingatkan untuk tidak mengabaikan posisi kendaraan di sekitarnya saat berhenti di lampu merah.
Salah satu kebiasaan fatal yang perlu dihindari adalah berhenti tepat di samping kendaraan besar seperti truk atau bus.
Berhenti sejajar dengan armada besar membuat pemotor masuk dalam area blind spot (titik buta) yang sulit terlihat pengemudi.
Baca Juga: Bahasa Gen Z untuk Edukasi Safety Riding
Risiko kecelakaan meningkat pesat saat sinyal lampu berubah hijau dan kendaraan besar mulai melaju atau bermanuver.
Meskipun kendaraan dalam posisi berhenti, pengendara motor tetap wajib mewaspadai dimensi fisik serta keterbatasan pandangan armada besar.
Pengemudi truk maupun bus memiliki keterbatasan ruang pandang fisik yang berbeda jauh dengan pengemudi kendaraan kecil.
Pengendara motor disarankan untuk tidak memaksakan diri menyelip atau berhenti di celah samping kendaraan besar.
Pemotor diimbau untuk memberi ruang dan memilih posisi berhenti yang memungkinkan dirinya terlihat jelas oleh pengemudi lain.
Saat lampu berubah hijau, pemotor diminta tidak terburu-buru mendahului sebelum memastikan pergerakan kendaraan besar benar-benar aman.
Baca Juga: Beli Sepeda Motor, Gratis Perlengkapan Safety Riding dari Astra Motor NTB
Kewaspadaan ekstra harus ditingkatkan terutama saat berada di area persimpangan jalan yang rawan pergeseran lajur.
“Saat berhenti di lampu merah, jangan hanya melihat lampunya. Lihat juga siapa yang ada di samping kita,” ujar Safety Riding Instructor Astra Motor NTB Satria Wiman Jaya.
Satria menegaskan bahwa kendaraan besar memiliki keterbatasan melihat area sekitarnya, sehingga pemotor harus proaktif mengambil posisi lebih aman.
Pihak Astra Motor NTB menekankan bahwa keselamatan bukan tentang siapa yang paling cepat keluar persimpangan, melainkan kemampuan membaca situasi.
“Jangan menunggu kendaraan besar bergerak baru kita mencari posisi aman. Antisipasi sejak masih berhenti. Beri jarak, pastikan terlihat, dan jangan terburu-buru mengambil celah,” tambah Satria Wiman Jaya.
Mengusung kampanye “Jago Cari Aman, Biar Happy!”, pemotor diingatkan bahwa menunggu beberapa detik jauh lebih berharga daripada memaksakan diri di ruang yang belum tentu aman.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post Online