Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sekolah Diingatkan Tindaklanjuti Bantuan Subsidi Kuota Internet

Baiq Farida • Rabu, 2 September 2020 | 13:38 WIB
BELAJAR DARING: Pendistribusian kartu internet, ke rumah peserta didik SMAN 1 Selong, beberapa waktu lalu.
BELAJAR DARING: Pendistribusian kartu internet, ke rumah peserta didik SMAN 1 Selong, beberapa waktu lalu.
MATARAM-Mulai September ini, siswa, guru, dosen, dan mahasiswa akan menerima bantuan subsidi kuota internet. ”Sekolah harus segera menindaklanjuti kebijakan itu,” kata Kepala LPMP NTB H Mohammad Mustari.

Mulanya Kemendikbud memberi tenggat waktu hingga 31 Agustus untuk mendaftarkan nomor ponsel. Kini hal itu diperpanjang. ”Sampai 11 September,” ujar dia.

Kuota internet akan langsung dikirim ke nomor ponsel masing-masing. Untuk menjamin data akurat, kepala sekolah diminta menandatangani pakta integritas. Selanjutnya pusat data dan informasi Kemendikbud memilah sesuai operator yang digunakan.

”Kepala sekolah dan operator, harus memastikan ke orang tua bahwa nomor ponselnya, yang benar-benar aktif,” jelasnya.

Dirincikan, siswa akan mendapat jatah subsidi pulsa 35 GB per bulan, guru sebesar 42 GB. Sedangkan mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Harapannya, kebijakan ini menjadi jawaban atas salah satu masalah utama belajar daring. ”Setidaknya beban pembelian kuota internet selama BDR (belajar dari rumah,Red) berkurang,” tandasnya.

Kepala Disdik Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali menjelaskan, Kemendikbud memberikan bantuan, agar anak bisa mengakses bahan ajar. ”Bahan ajar, bukan hanya untuk yang daring saja ya, untuk yang tidak punya hp (luring), guru harus mempersiapkan materinya,” tegas Fatwir. (yun/r9)

 

 

  Editor : Baiq Farida
#Kemendikbud #Subsidi Kuota Internet #Bantuan