Kuota internet bagi siswa dan guruakan disalurkan selama empat bulan, September hingga Desember. Rinciannya, siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB.
Dinas Dikbud NTB telah meneruskan kebijakan tersebut, melalui surat edaran. Meminta, kepala sekolah segera menyelesaikan pendataan siswa dan guru yang berhak menerima. ”Kemudian dimasukkan ke data pokok pendidikan (dapodik,Red),” tegasnya.
Sekolah diingatkan menjaga akurasi dan kerahasiaan data nomor ponsel siswa dan guru. Yang harus diantisipasi, niat burut pihak tertentu untuk melakukan penipuan. ”Ini yang kami wanti-wanti,” ujarnya.
Sudah banyak pengalaman, kurang menyenangkan terkait hal tersebut. Misalnya nomor siswa dihubungi, dijanjikan mendapat beasiswa. Syaratnya, orang tua harus menyiapkan biaya administrasi.
”Itu salah satu contoh, belum yang lain lagi, maka harapan kami, melalui input data melalui dapodik, semua pihak terhindar dari hal-hal negatif,” tegas Aidy.
Wakasek Bidang Kurikulum SMAN 1 Mataram Burhanudin menambahkan, orang tua harus hati-hati terhadap kemungkinan penipuan. ”Jangan mudah percaya,” tegasnya.
Pengalamannya, sekolah pernah dihubungi orang yang mengaku dari pihak Kemendikbud. Orang itu meminta data lengkap siswa. ”Saya jawab, maaf prosedurnya bukan begini, seharusnya dari dinas dulu, kemudian dinas bersurat ke sekolah, jadi saya harap kita lebih mawas,” tandasnya. (yun/r9)
Editor : Baiq Farida