Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Libur Pandemi, 60 Pelajar di Lombok Utara Nekat Nikah Dini

Baiq Farida • Kamis, 10 September 2020 | 10:06 WIB
TUNGGU JEMPUTAN:  Sejumlah siswa SMPN 6 Mataram tidak diizinkan pulang sebelum orang tuanya datang menjemput di sekolah setempat, kemarin (6/8/21). (R JAI/LOMBOK POST)
TUNGGU JEMPUTAN: Sejumlah siswa SMPN 6 Mataram tidak diizinkan pulang sebelum orang tuanya datang menjemput di sekolah setempat, kemarin (6/8/21). (R JAI/LOMBOK POST)
TANJUNG-Panutupan sekolah akibat pandemi malah mendorong puluhan pelajar di Kabupaten Lombok Utara (KLU) nikah muda. ”Ada sekitar 45 persen bisa kita pisahkan, tapi sisanya itu melanjutkan menikah karena ada yang hamil duluan yang kemudian dilanjutkan dengan permohonan dispensasi,” beber Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Utara Bagiarti, Rabu (9/9/2020).

Total 60 kasus nikah dini ditemukan. Tak hanya bagi pelajar SMA, kasus juga ditemukan pada pelajar SMP. Kasus terjadi terjadi di lima kecamatan.

Di Bayan 25 kasus, Kayangan 30 kasus. Sisanya di Gangga, Tanjung, dan Pemenang. Meski begitu Bagiarti menduga masih banyak kasus, namun tidak terlapor di lapangan.

”Kabarnya ada salah satu sekolah itu ada sekitar 40 pasang siswa yang melakukan pernikahan. Ini yang sedang kita telusuri, Kalau ini terlapor keseluruhannya saya rasa lebih dari ratusan kasus,” jelas dia.

Faktor bosan lantaran libur panjang dan tidak ada aktivitas dipercaya menjadi salah satu penyebab. Karena itu pihaknya berharap pemerintah mengkaji pembukaan sekolah, dengan protokol kesehatan.

Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar mengatakan sudah meminta langsung pusat mengaktifkan kembali proses belajar-mengajar di sekolah.

”Kami selalu sampaikan itu,” kata dia.

Banyak metode bisa digunakan. Misalnya satu kelas dibagi dua. ”Karena saya kira belajar secara online ini kurang efektif,” tutup dia. (fer/r9)

  Editor : Baiq Farida
#nikah dini #Libur Pandemi #Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Utara Bagiarti