Hal itu diperparah kondisi lapangan, tidak semua anak didampingi orang tua. Hal ini terutama berlaku pada siswa SMP dan SMA sederajat. ”Anak-anak ini mengerjakan sendiri,” jelas dia.
Yang ditakutkan buka sekadar kecanduan. Namun ada potensi terpapar radikalisme, hingga pornografi. Itu bisa terjadi karena intensitas mereka berselancar di dunia maya yang meningkat signifikan.
Dampaknya, pernikahan usia anak hingga kekerasan seksual bisa muncul. Pemikiran radikal juga bisa berkembang, jika situs yang dibuka tak tepat. ”Pengamatan kami seperti itu,” ungkap Joko.
Dampak negatif lain BDR, tingkat stres dan depresi anak semakin tinggi. Selain terkendala fasilitas pendukung, tidak semua anak mampu menyerap materi dengan baik. ”Anak-anak juga punya daya ketidakmampuan mengikuti kelas daring itu,” terangnya.
Dirinya berharap OPD terkait membuat kebijakan terukur terintegrasi. Bisa dengan memanfaatkan kader-kader yang ada di kelurahan atau desa. Misalnya, membuka layanan konseling daring maupun kunjung.
”Seperti yang kami lakukan di LPA Kota Mataram, membuka layanan itu dengan melibatkan dua orang psikolog,” terang Joko.
Sedangkan sekolah bisa mengaktifkan kembali peran guru bimbingan konseling (BK). Diingatkan, anak-anak tidak luput dari tekanan psikis. ”Mereka juga butuh teman curhat,” tandasnya.
Pengawas Guru Bimbingan Konseling (BK) SMA dan SMK Mataram-Lombok Barat Sugeng Prayoga menambahkan, guru BK berperan dalam membantu memecahkan permasalahan siswa. Untuk mengetahui masalah, bisa ditelusuri dengan berbagai cara.
”Misalnya dengan membuat survei, apa keluhan-keluhan dari siswanya, untuk menghadapi BDR daring,” jelas dia.
Hasil dari survei ditindaklanjuti dengan menyusun program kerja. Kemudian memberikan layanan bimbingan konseling yang diperlukan. ”Dari sana bisa membuka layanan konsultasi itu, saya berharap kepala sekolah bisa memaksimalkan peran mereka, ini sangat penting,” tegasnya. (yun/r9)
Editor : Baiq Farida