”Jangan sampai ada sekolah negeri maupun swasta, yang berani membuat aturan sendiri,” ujarnya, saat ditemui Lombok Post, kemarin (2/2).
Dirinya menegaskan, belajar di sekolah untuk selain kelas akhir, terlarang. Bahkan meskipun sudah mengantongi izin orang tua.
Jika terjadi, artinya itu bertentangan dengan kesepakatan dan keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram. ”Jangan karena alasan itu, lantas kita abai terhadap aturan di atas kita. Terlebih lagi keputusan ini diambil juga berdasarkan edaran pak gubernur,” terang mantan kepala SMAN 1 Mataram ini.
Dia mengancam tidak segan-segan berkoordinasi dengan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Mataram, untuk memeriksa langsung. ”Kalau ada laporan atau hasil pantauan kami, kalau itu ranahnya kemenag, kita koordinasi ke sana, kalau di bawah naungan kami, tentu akan kami tegur,” jelas Fatwir.
Tentu semuanya melalui proses. Bila terjadi pada satuan pendidikan tertentu, apakah negeri maupun swasta, Disdik Mataram akan memanggil pengawas sekolahnya terlebih dulu.
”Kalau alasannya sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes), mengadopsi cara luar negeri atau yang lainnya, kita tidak bisa terima dulu. Karena ini kebijakan pemda jadi harus kita ikuti,” terangnya.
Sikap tegas Fatwir terkait kabar sejumlah sekolah swasta yang nekat tetap buka. Ditegaskan, kebijakan BDR untuk memastikan keselamatan dan kesehatan peserta didik dan guru.
Karena satuan pendidikan di Mataram masuk wilayah hukum pemkot, maka harus tunduk pada aturan. ”Pemerintah sekarang sedang berusaha, dan berupaya mengurangi penyebaran Virus Korona,” pungkas dia.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Mataram M Taufik, menegaskan segera memonitor sekolah negeri di Mataram. ”Kalau ada indikasi melanggar edaran itu, kita pasti tindak tegas, bisa saja kita lockdown,” tegasnya. (yun/r9)
Editor : Wahyu Prihadi