Hal itu terungkap Ombudsman NTB ketika menerima pengaduan dari orang tua siswa yang mengeluh anaknya tidak bisa mendapat kartu ujian karena belum lunas BPP.
”Kebijakan sekolah ini merupakan perbuatan maladministrasi,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman NTB Arya Wiguna, kemarin (27/11).
Diungkapkan, ada beberapa orang tua yang menyampaikan keluhan anaknya tidak bisa ikut ujian semester karena belum melunasi BPP.
Bahkan siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial tetap diminta untuk melunasi BPP sebagai syarat ujian semester.
”Ada juga siswa yang sudah membayar BPP bulan November juga tidak mendapatkan kartu ujian karena belum melunasi sampai bulan Desember. Alasan seperti itu tentu tidak dapat dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan,” urai Arya.
Pada prinsipnya lanjut dia, siswa tetap berhak mengikuti ujian semester meski belum melunasi BPP.
Sekolah jangan membuat kebijakan yang menjadikan syarat pelunasan BPP sebagai syarat siswa mengikuti ujian semester.
Apalagi siswa tersebut pemegang KIP atau surat keterangan tidak mampu lainnya dari Dinas Sosial.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pasal 52 huruf h menyebutkan, pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik.
Atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Oleh karena itu Ombudsman mengingatkan sekolah tidak melarang siswa mengikuti ujian semester karena belum melunasi BPP.
”Apalagi ada siswa pemegang KIP dan surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial,” ucapnya.
Dia mengimbau orang tua siswa melapor kepada Ombudsman apabila anaknya dilarang ujian dengan alasan belum melunasi BPP.
Terkait laporan yang sudah masuk, Ombudsman NTB akan menyelesaikan laporan dengan mekanisme Repons Cepat Ombudsman (RCO).
”Kami akan tindaklanjuti ke sekolah serta melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Kami menduga kemungkinan terjadi di sekolah lainnya yang sedang melaksanakan ujian semester,” pungkasnya.
Kepala Dikbud NTB H Aidy Furqan dihubungi via telepon tak mengangkat panggilan Koran ini. Ia hanya membalas melalui pesan WhatsApp, menanyakan sekolah mana. ”Kalau ada nama sekolahnya saya selesaikan,” pungkasnya. (jay/r9)
Editor : Redaksi Lombok Post