LombokPost-Sasaran kerja pegawai (SKP) merupakan formulir yang digunakan untuk melakukan penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil (PNS).
Penilaian SKP memiliki bobot 60 persen, sementara 40 persen dari perilaku kerja.
Oleh karena itu, mengisi SKP merupakan kewajiban setiap PNS. Pengisian SKP dapat dulakukan di platform merdeka mengajar (PMM).
Pengawas Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Matara Cahyo Wirawan mengatakan, penyusunan SKP di PMM hal yang baru dari Kemendikbudristek. ”Saat ini guru di sekolah-sekolah sedang melakukan penyusunan SKP di PMM,” kata Cahyo.
Dijelaskan, SKP adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi PNS guru yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu satu tahun. Artinya, SKP disusun berdasarkan beban kerja selama satu tahun.
Adapun tugas tambahan meliputi kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, wali kelas, wakil kepala sekolah, dan sebagainya. ”SKP ini bertujuan untuk membentuk guru yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil dalam mengemban tugas sebagai seorang PNS,” ujar Cahyo.
Saat ini, penysunan SKP dilakukan sedang berjalan di sekolah-sekolah. Penyusunan SKP sudah ada tutorialnya, petunjuk, dan ada di YouTube yang sudah di-share Kemendikbudristek. ”Banyak guru-guru di sekolah yang sudah selesai melakukan penyusunan SKP,” terangnya.
Dia menegaskan, SKP menjadi kewajiban sebagai ASN. Guru, kepala sekolah, dan pengawas wajib menyusun SKP. ”Penyusunan SKP akan berdampak pada karir. Karena kenaikan pangkat akan dilihat dari SKP,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini Disdik Kota Mataram kerap membuka sosialisasi penyusunan SKP di PMM yang dilakukan secara mandiri di sekolah-sekolah. Rata-rata guru di sekolah sudah melakukan penyusunan SKP di PMM.
Kepala SDN 3 Ampenan Hj Baiq Ratna Wahyuningsih mengatakan, guru-guru yang tergabung dalam ugus VI Kecamatan Mataram sudah melaksanakan pelatihan penyusunan SKP melalui PMM.
”Kalau hanya menyusun SKP lima sampai sepuluh menit selesai, pelaksanaannya yang tidak mudah,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan SKP melalui PMM implementasinya yang lama. Untuk itu agar guru-guru mengerti yang dilakukan tiap tahapan maka perlu ada pelatihan.
Pada prinsipnya sebut Ratna, tidak ada kendala dilakukan pada penyusunan SKP melalui PMM. Hanya saja pelaksanaan atau penerapannya yang perlu dipikirkan. Misalnya sebut dia, pada praktik pembelajaran ada empat lembar observasi. Mulai dari awal perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut, hingga diakhiri dengan refleksi.
”Jika ada salah satu tahapan yang kurang harus diperbaiki,” pungkasnya. (jay/r9)
Editor : Kimda Farida