Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Aturan Zonasi Dipertanyakan, Warga Kekalik Gagal Masuk SMAN 2 Mataram

Ali Rojai • Selasa, 16 Juli 2024 | 10:27 WIB
BELUM ADA KEPUTUSAN: Dua siswa SMAN 2 Mataram berjalan di halaman sekolah setempat, kemarin (15/7). (ROJAI/LOMBOK POST)
BELUM ADA KEPUTUSAN: Dua siswa SMAN 2 Mataram berjalan di halaman sekolah setempat, kemarin (15/7). (ROJAI/LOMBOK POST)

LombokPost-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA telah berakhir.

Namun masih menyisakan persoalan karena banyak siswa yang berada di lingkungan sekitar sekolah tidak diterima pada jalur zonasi.

Kasus tersebut teradi seperti di SMAN 2 Mataram.

”PPDB jalur zonasi banyak anak sekitar lingkungan sekolah yang tidak diterima,” kata Kepala Lingkungan Kekalik Barat Muhammad Idhar, Senin (15/7).

Sepengetahuannya, siswa yang akan diakomodir pada jalur zonasi jika jarak rumah ke sekolah maksimal 800 meter dengan kuota 205 siswa.

”Kalau seperti ini tak mungkin terpenuhi. Tidak mungkin ada anak di tahun yang sama lahir dengan jarak 800 meter ke SMAN 2 Mataram banyaknya 205 siswa,” analisa dia.

Dia menyebut, aturan tersebut membuat banyak warga di lingkungan sekitar sekolah protes.

Karena anaknya tidak diterima di sekolah yang berada di lingkungannya.

”Bisa kita cek datanya satu-persatu, berapa anak yang radiusnya 800 meter dari sekolah. Tidak mungkin sampai 205 orang,” cetusnya.

Ia ingin sekolah transparan menerima siswa baru pada jalur zonasi.

Jangan sampai anak dari lingkungan sekitar sekolah tidak diakomodir. Sebaliknya, anak yang dari luar zonasi diterima.

”Jangan sampai ada kesan dari luar bisa masuk jalur zonasi,” kesalnya.

Ia berharap PPDB jalur zonasi tahun depan diperketat dan lebih transparan karena banyak orang tua yang protes terkait sistem jalur ini.

”Anak tetangga saya tidak bisa masuk SMAN 2 Mataram padahal nilainya lebih tinggi, sementara yang lain bisa masuk. Aturannya kadang tidak masuk akal pada PPDB jalur zonasi untuk mengakomodir siswa,” urainya.

Belum lagi ada informasi anak tidak mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tiba-tiba menjadi siswa baru.

”Ini saya dengar cerita, belum bisa saya buktikan,” cetusnya.

Ia ingin pada PPDB jalur zonasi ada kebijakan sekolah yang lebih kuat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB karena sekolah yang lebih tahu siswa itu berasal dari mana.

”Kalau cari 205 siswa dengan radius 800 meter ke SMAN 2 Mataram langka. Kecuali radiusnya 3-4 kilometer ke sekolah bisa sampai 205 siswa,” pungkasnya.

Kepala SMAN 2 Mataram Abdul Kadir Alaydrus belum bisa memberikan keputusan terkait banyaknya siswa yang belum diakamodir pada jalur zonasi.

”Kita tidak punya wewenang berikan keputusan, dinas yang menentukan,” cetusnya.

Ia ingin Dikbud NTB nantinya menerima siswa pada jalur zonasi sesuai dengan radius tempat tinggal ke sekolah karena jika tidak ia yang akan diprotes masyarakat nantinya.

”Kami ingin masyarakat di sekitar sekolah bisa diterima pada jalur zonasi,” pungkasnya. (jay/r9)

Editor : Kimda Farida
#ppdb #sma