LombokPost--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram akan kordinasi dengan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTB pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terkait sekolah boleh menerima siswa melebihi daya tampung.
“Ini harus dibicarakan dari sekarang, ada perencanaan secara tertulis,” kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf.
Ia menyebutkan, ada sejumlah sekolah yang biasanya melebihi daya tampung pada SPMB.
Di antaranya, SMPN 7 Mataram, SMPN 1 Mataram, SMPN 2 Mataram, dan SMPN 6 Mataram.
Sekolah-sekolah ini akan menerima siswa sesuai dengan daya tampung atau bisa lebih.
“Ini akan kita bicarakan dengan BPMP,” tuturnya.
Dijelaskan, SPMB tahun ini hampir sama dengan PPDB tahun lalu. Hanya saja jalur zonasi dihapus, diganti dengan jalur domisili.
Persoalan yang timbul pada SPMB akan dihindari.
“Aturan ini harus tegak lurus,” tegasnya.
Ia akan memanggil Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jelang SPMB.
Harus ada kesepakatan yang dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
“Tidak boleh melenceng,” cetusnya.
Kepala BPMP NTB Katman sebelumnya meminta sekolah transparan menerima siswa baru sesuai juknis.
Untuk jenjang SMP bisa menampung 32 siswa per rombel.
“Kalau di juknis terima 32 siswa per rombel tapi datanya tidak match maka tidak bisa masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Harus sesuai di manajemen publik dengan juknis,”, tuturnya.
Dijelaskan, setiap satuan pendidikan harus menuliskan di juknis jumlah siswa diterima per rombel. Misalnya, di SMPN 2 Mataram jika ruang kelasnya besar dan kapasitasnya bisa menampung 45 siswa maka harus dituliskan daya tampung per rombel 45 orang.
“Dalam satu rombel maksimal 45 siswa, ditulis saja 45 kalau memang daya tampungnya 45 siswa per rombel,” pungkasnya. (jay/r2)
Editor : Kimda Farida