LombokPost-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram mulai membahas teknis perubahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan menyusun petunjuk teknis (juknis) SPMB tahun ajaran 2025/2026.
Hal ini menyusul Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf mengatakan, peraturan menteri menjadi pedoman pemerintah daerah menyusun petunjuk teknis (juknis) SPMB.
Juknis SPMB yang akan disusun mengatur penerimaan murid baru di jenjang TK, SD dan SMP.
“Juknis-nya ini sudah ada di bidang Dikdas (Pendidikan Dasar),” tuturnya.
Untuk persiapan SPMB, Disdik sudah melakukan koordinasi dengan OPD lintas sektor.
Terutama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mempersiapkan help desk untuk validasi dokumen dan keterangan kependudukan.
Menurutnya, percepatan penyusunan juknis dirasa sangat penting.
Mengingat pihak sekolah maupun masyarakat perlu paham proses SPMB sedini mungkin.
‘’Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat-rapat dalam upaya penyusunan juknis SPMB tahun ini. Nanti kalau sudah matang langsung kita lapor ke pak Wali Kota, setelah itu baru dilakukan sosialisasi,” katanya.
Kepala SMPN 13 Mataram H Saehu akan menerima siswa baru sesuai juknis.
Pihaknya akan mengakomodir siswa yang berada di lingkungan sekitar sekolah.
“Kami ingin tidak ada anak di sekitar lingkungan sekolah yang tidak diakomodir,” tegasnya.
Saat ini tambah dia, animo masyarakat menyekolahkan anaknya ke SMPN 13 Mataram cukup tinggi.
Untuk itu pihaknya akan menerima siswa sesuai juknis.
“Kami tiidak ingin ada anak lingkungan sekitar tidak bersekolah,” pungkasnya. (jay/r2)
Editor : Kimda Farida