LombokPost - Gaji guru di Indonesia masih menjadi sorotan bagi para anggota DPR RI di pusat. Karena memang masih memprihatinkan.
Sebab, masih banyak guru, khususnya yang berstatus honorer yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Harusnya, masalah seperti ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Mengingat, kesejahteraan guru berkaitan dengan kwalitas pendidikan peserta didik.
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Jambi baru-baru ini, menekankan tentang pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru.
Karena hal ini berkaitan dengan pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional.
"Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia dan minat menjadi guru akan meningkat," papar Juliyatmono, melansir dari dpr.go.id, Minggu, 11 Mei 2025.
Juliyatmono mengingatkan pemerintah agar jangan berharap banyak dengan peningkatan kwalitas pendidikan bila kesejahteraan guru tidak ditingkatkan.
"Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan," tegas Juliyatmono.
Selain itu, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini juga menyinggung tentang alokasi anggaran pendidikan yang saat ini mencapai 20 persen dari APBN.
Karena sampai sekarang, hal ini belum sepenuhnya efektif menjangkau kebutuhan fundamental seperti peningkatan kesejahteraan guru.
"Spending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus," paparnya.
Untuk itu, Juliyatmono pun mendorong agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar meletakkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.
Terlebih lagi, saat ini revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sedang dibahas, maka harus berdampak maksimal terhadap kesejahteraan guru.
Lebih lanjut Juliyatmono menekankan tentang kesenjangan gaji guru dengan status pekerjaan lainnya.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru di Indonesia yang berstatus ASN golongan III sekitar Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan.
Mirisnya lagi, honor guru honorer jauh di bawah gaji ASN dan bahkan di bawah UMR.
Lain halnya di Finlandia dan Korea Selatan. Berdasarkan data UNESCO Global Education Monitoring 2023 menyebutkan bahwa Finlandia dan Korea Selatan-memiliki tingkat kompensasi guru yang sepadan dengan profesional di sektor lain.***