LombokPost- SMPN 12 Mataram akan menerapkan kebijakan 45 siswa per rombongan belajar (rombel) pada tahun ajaran baru 2025/2026. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya animo masyarakat menyekolahkan anaknya pada sistem penerimaan murid baru (PPDB) tahun lalu.
Plt Kepala SMPN 12 Mataram Dr Abdul Kadir mengatakan, jumlah siswa yang diterima pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini sesuai dengan kelas IX yang keluar.
Ia menyebutkan, tahun ini jumlah siswa yang keluar sembilan rombel. Sementara pihaknya hanya menerima enam rombel tahun ini karena ruang kelas yang terbatas.
“Kita terima enam rombel, per rombel akan kita isi 45 siswa,” ujar Kadir, Sabtu (31/5) lalu.
Ia menuturkan, siswa yang bersekolah di SMPN 12 Mataram tidak hanya dari Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram namun juga banyak dari wilayah Lombok Barat (Lobar).
Oleh sebab itu ia meminta dispensasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram untuk diberikan kuota 270 siswa yang tersebar dalam enam rombel.
“Kita khawatirkan jumlah pendaftar membludak makanya kita usulkan 45 per rombel,” kata Kadir.
Keputusan penambahan jumlah siswa per rombel adalah respons atas lonjakan pendaftar yang signifikan. Informasi yang diterima dari guru kata Kadir, antusiasme masyarakat luar biasa terhadap sekolah ini.
Tentu ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bisa mengakamodir keinginan masyarakat tanpa mengurangi kualitas pendidikan.
“Kami sudah meminta kepada Disdik Kota Mataram untuk menyepakati penambahan kuota ini menjadi 45 siswa per rombel,” cetus Kadir.
Meski kapasitas siswa dalam setiap rombel bertambah ia memastikan fasilitas dan kualitas pembelajaran akan tetap menjadi prioritas.
Ia berharap dengan kebijakan ini dapat memberikan kesempatan lebih banyak bagi calon siswa untuk mengenyam pendidikan berkualitas.
“Ini kami lakukan untuk menghindari gejolak pada SPMB,” tandasnya.
Editor : Pujo Nugroho