Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SPMB SMA/SMK/SLB di Nusa Tenggara Barat Jalur Afirmasi dan Perpindahan Dibuka 12 Juni

Ali Rojai • Rabu, 11 Juni 2025 | 21:04 WIB
Siswa SMA di Kota Mataram keluar dari ruang kelas usai belajar. SPMB jalur Afirmasi dan Perpindahan akan dibuka 12 Juni.
Siswa SMA di Kota Mataram keluar dari ruang kelas usai belajar. SPMB jalur Afirmasi dan Perpindahan akan dibuka 12 Juni.

LombokPost- Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Nusa Tenggara Barat akan segera dimulai. Khusus bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali, pendaftaran akan dibuka serentak pada 12 hingga 14 Juni 2025.

Ini adalah kesempatan penting bagi mereka yang memenuhi kriteria jalur khusus untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB memastikan jalur afirmasi dan perpindahan ini menjadi prioritas untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan.

Jalur afirmasi ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Sementara jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi mereka yang orang tuanya baru saja berpindah tugas.

Kasi Kurikulum SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Muazam mengatakan, calon peserta didik dan orang tua/wali diharapkan untuk memahami kriteria dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai jalur pendaftaran.

Untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.

Sementara jalur perpindahan tugas orang tua atau wali diperuntukkan bagi calon siswa yang orang tua/walinya  berpindah tugas ke NTB dan dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/perusahaan.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB Provinsi NTB. Calon pendaftar diimbau untuk mengakses portal SPMB online. Kunjungi situs web resmi SPMB Provinsi NTB yang akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB dan masing-masing sekolah.

“Pastikan semua dokumen persyaratan telah discan atau difoto dengan jelas dan diunggah sesuai format yang diminta pada sistem,” jelas Muazam.

Ia berharap jalur afirmasi dan perpindahan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh calon peserta didik yang memenuhi syarat.

“Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi semua,” ujar Muazam.

Ia menambahkan, SMA,SMK, dan SLB daya tampung per rombongan belajar (rombel) 36 siswa. Ini sudah dikoordinasikan dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTB.

“Satu rombel ini tidak boleh lebih isinya dari 36 siswa,” tegas Muazam.

Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTB Katman sudah melakukan sosialisasi kebijakan tentang SPMB. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan ke kabupaten/kota terkait SPMB.

Ia berharap SPMB menjadi pintu utama terciptanya sistem pendidikan yang merata dan bermutu. Karena pada koordinasi dan sosialisasi SPMB pihaknya menggandeng  berbagai pemangkau kepentingan mulai dari unsur pemerintah daerah, satuan pendidikan, aparat penegak hukum, pengawas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Kasi Kurikulum SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Muazam
Kasi Kurikulum SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Muazam

Hingga berbagai organisasi profesi guru untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga integritas proses penerimaan murid baru.

“Kami ingin menjadikan SPMB sebagai instrumen kejujuran dan keterbukaan,” ucap Katman.

Dijelaskan, SPMB 2025 untuk pemerataan pendidikan yang bermutu untuk semua. Satuan pendidikan merupakan lembaga yang fungsinya untuk memperkuat inklusi dan integritas sosial. Sebab, murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama ada di satuan pendidikan.

Ada empat jalur pada SPMB meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan jalur mutasi. Setiap jalur memiliki persentase secara jelas yang diatur dalam regulasi berapa minimal jumlah siswa yang diterima. Kecuali jalur mutasi masih sama dengan SPMB tahun sebelumnya maksimal 5 persen.

 

 

Editor : Prihadi Zoldic
#calon siswa #sma smk #SPMB 2025 #BPMP NTB #Dikbud NTB #Pemprov NTB #KIP 2025