Masyarakat kini bisa melaporkan sekolah bermasalah selama SPMB 2025 lewat saluran resmi yang dibuka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Hotline SPMB 2025 ini dibuat untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi.
Kemendikdasmen menyediakan tiga saluran utama pengaduan: secara langsung melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) di daerah, lewat situs resmi https://lapor.go.id, dan melalui posko pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.
Baca Juga: SPMB SMA/SMK/SLB di Nusa Tenggara Barat Jalur Afirmasi dan Perpindahan Dibuka 12 Juni
“Ada WA-nya untuk khusus SPMB. Boleh dicatat, 0851-5993-7856,” ,” ujar Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto, Rabu (11/6).
Selain hotline SPMB 2025, Kemendikdasmen juga telah menyiapkan buku saku panduan SPMB 2025 yang berisi penjelasan teknis dan menjawab pertanyaan umum dari masyarakat. Buku ini bisa diakses oleh masyarakat, sekolah, dan pemerintah daerah.
Gogot menjelaskan bahwa SPMB 2025 menjadi jembatan pendidikan untuk 9,6 juta anak Indonesia yang akan masuk SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: Tahun Ini, SMPN 14 Mataram Terima 288 Siswa pada SPMB
Pemerintah daerah punya otonomi dalam juknis pelaksanaannya. Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting.
“Tapi, ini tidak bisa jalan dengan sebaik-baiknya tanpa kerja sama semua pihak,” tuturnya.
Tahun ini, sistem PPDB resmi diganti menjadi SPMB 2025. Perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga mencakup sistem dan jalur seleksi baru.
Ada empat jalur seleksi dalam SPMB 2025, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Masing-masing jalur memiliki kuota tersendiri:
Baca Juga: Ini Jadwal SPMB Jenjang SD Offline, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas Persyaratan
-
Jalur domisili:
-
SD: minimal 70 persen
-
SMP: minimal 40 persen
-
SMA: minimal 30 pesen
-
-
Jalur afirmasi:
-
SD: minimal 15 persen
-
SMP: minimal 20 persen
-
SMA: minimal 30 Persen
-
-
Jalur prestasi:
-
Tidak berlaku untuk SD
-
SMP: minimal 25 persen
-
SMA: minimal 30 persen
-
-
Jalur mutasi:
-
Maksimal 5 persen untuk semua jenjang
-
Pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya SPMB 2025 sangat penting agar proses seleksi berjalan transparan dan adil. Jika masyarakat menemukan sekolah bermasalah atau ada indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, segera gunakan hotline resmi yang telah disediakan.
Editor : Redaksi Lombok Post