LombokPost-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram mengambil langkah strategis dan cepat untuk mengatasi ketimpangan jumlah guru di sekolah.
Guru yang menumpuk di satu sekolah dipindah sementara ke sekolah lain yang kekurangan tenaga pengajar lewat surat tugas.Kebijakan ini dinilai efektif untuk pemerataan sekaligus menjaga kualitas pendidikan.
Masalah kekurangan guru di Kota Mataram sejatinya sudah teratasi dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Namun, keberadaan guru PPPK justru menumpuk di beberapa sekolah.
Kondisi ini membuat Disdik bergerak cepat dengan mengeluarkan surat tugas agar guru yang kelebihan bisa membantu sekolah lain yang membutuhkan. Tujuannya demi peningkatan kualitas pendidikan.
Surat tugas menjadi solusi jangka pendek sebelum ada rotasi guru secara permanen.
Melalui surat tugas, seorang guru dapat diperbantukan untuk mengisi kekosongan guru mata pelajaran maupun guru kelas.
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf mengatakan, pemberian surat tugas ini menjadi solusi mengatasi kekurangan guru di sekolah tertentu.
“Kami tidak ingin ada anak-anak tidak belajar karena tidak ada guru yang mengajar. Surat tugas ini jadi jembatan agar proses belajar tetap optimal,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, kebijakan surat tugas ini memastikan tidak ada lagi penumpukan guru di sekolah tertentu.
Pemberian surat tugas juga dilakukan sesuai kebutuhan spesifik di masing-masing sekolah. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan maksimal.
Editor : Siti Aeny Maryam