Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana BOS Madrasah Rp 4 Triliun Cair Pekan Ini, Kemenag: Sesuai Arahan Presiden Prabowo!

Marthadi • Senin, 20 Oktober 2025 | 12:17 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan perkembangan pencairan dana BOS untuk madrasah dan Raudlatul Athfal  tahun anggaran 2025. (Humas Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan perkembangan pencairan dana BOS untuk madrasah dan Raudlatul Athfal tahun anggaran 2025. (Humas Kemenag)
LombokPost - Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan Islam. Menyambut setahun pemerintahan Prabowo–Gibran, Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk madrasah serta Raudlatul Athfal (RA) senilai lebih dari Rp 4 triliun mulai cair pekan ini.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan dana BOS dan BOP triwulan III dan IV tahun anggaran 2025 segera dilakukan. Total anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 4,01 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, pencairan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar peningkatan mutu pendidikan menjadi prioritas nasional.

“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujar Nasaruddin, Senin (20/10).

Ia menjelaskan, dana tersebut disiapkan untuk mendukung operasional pembelajaran di madrasah dan RA.

Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih Rp 4 triliun bisa dicairkan untuk RA dan madrasah di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, merinci bahwa total dana BOP untuk RA mencapai Rp 204 miliar, sedangkan BOS Madrasah sebesar Rp 3,809 triliun. Dana tersebut akan disalurkan ke 81 ribu lembaga penerima yang sudah lolos verifikasi.

“Ini bentuk komitmen pemerintah menjaga keberlanjutan layanan pendidikan bermutu, terutama di semester kedua tahun ini,” jelasnya.

Amien juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kemenag di pusat dan daerah mengawal penyaluran dana secara transparan dan akuntabel.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menambahkan proses verifikasi lembaga penerima dilakukan ketat.

Setiap madrasah wajib menuntaskan laporan pertanggungjawaban hingga triwulan II sebelum bisa mencairkan tahap berikutnya.

“Dokumen yang valid dan lengkap akan langsung kami salurkan lewat bank penyalur. Dana ini harus dimanfaatkan optimal untuk peningkatan mutu pembelajaran,” tegas Nyayu.

Ia juga mengingatkan kepala RA dan madrasah agar memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah siap salur. Dana wajib digunakan disiplin sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Dengan pencairan ini, diharapkan kegiatan belajar di madrasah dan RA berjalan lancar hingga akhir tahun, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. (*)

Editor : Marthadi
#prabowo #dana bos cair #Kemenag #BOS Madrasah 2025 #BOP RA Kemenag