LombokPost- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terus menanamkan kesadaran hukum sejak dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini kegiatan edukatif tersebut digelar di SMPN 2 Mataram, kemarin.
Kasi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid menjelaskan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program bidang intelijen kejaksaan yang bertujuan memberikan edukasi hukum bagi siswa.
“Program ini untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada siswa tentang apa itu hukum. Kami ingin mereka mengenal hukum agar menjauhi hukuman,” ujar Harun.
Melalui JMS, siswa diberikan pembekalan tentang bahaya narkoba, perbuatan asusila, serta konsekuensi hukum dari tindakan melanggar aturan.
Harun menegaskan, pelajar bisa menjadi korban atau bahkan pelaku, sehingga penting memahami risiko hukuman sejak dini.
“Ancaman hukuman itu sangat mengerikan, meski bagi anak-anak diatur secara khusus. Karena itu, siswa harus paham hukum agar tidak terjerumus pada perbuatan melawan hukum,” jelas Harun.
Menurut Harun, JMS dilaksanakan rutin setiap tahun dengan menyasar berbagai sekolah di Kota Mataram. Selain di SMPN 2 Mataram, program serupa juga telah digelar di sejumlah sekolah dan pondok pesantren.
“Sudah sekitar lima sampai enam sekolah yang kami kunjungi,” ujarnya.
Ia berkomitmen untuk terus menyempurnakan JMS agar jangkauannya lebih luas. Saat ini pihaknya melakukan pemetaan sekolah yang akan menjadi sasaran kegiatan berikutnya agar seluruh siswa mendapatkan edukasi hukum secara merata.
Harun menambahkan, selain kejaksaan, lembaga lain seperti BNN dan kepolisian juga aktif melakukan kegiatan serupa.
“Intinya kami ingin memberi peringatan dan pembekalan agar siswa paham sumber kejahatan dan tidak terjerumus. Mereka harus kenal hukum supaya bisa menjauhi hukuman,” tutup Harun.
Melalui JMS, Harun berharap generasi muda tumbuh menjadi pelajar yang sadar hukum, berakhlak baik, dan siap meraih cita-cita tanpa terhalang pelanggaran hukum.(*)
Editor : Kimda Farida