LombokPost – Penetapan Hari Santri oleh pemerintah merupakan pengakuan dan apresiasi tertinggi negara terhadap keberadaan pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengasuh Yayasan Insan Kamil Kediri, TGH Muharrar Iqbal.
Menurut TGH Muharrar Iqbal, Ponpes memiliki peran yang tak tergantikan, yakni memberikan pendidikan holistik yang mencakup aspek dunia dan akhirat bagi generasi muda.
"Keberadaan Hari Santri merupakan bentuk apresiasi pemerintah dengan keberadaannya pondok pesantren yang bisa memberikan pembelajaran dunia dan akhirat untuk generasi muda," tegas TGH Muharrar Iqbal.
Ia menambahkan, pengakuan ini menegaskan bahwa peran Ponpes telah melampaui sebatas lembaga pendidikan agama, melainkan menjadi pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berakhlak mulia sekaligus kompeten di era modern.
Harapannya, apresiasi ini terus diterjemahkan dalam dukungan penuh pemerintah untuk pengembangan mutu dan fasilitas Ponpes di seluruh Tanah Air.
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
Sejarah penetapan Hari Santri ini berakar kuat pada peran historis para santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Penetapan Hari Santri oleh pemerintah adalah bentuk rekognisi dan penghargaan negara atas kontribusi besar santri dan ulama, tidak hanya dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, tetapi juga dalam pembangunan bangsa.
Pengakuan Sejarah: Menghormati dan mengenang jasa besar para santri dan ulama dalam merebut dan mempertahankan NKRI.
Menegaskan Relasi Islam dan Negara: Menegaskan hubungan harmonis antara nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Pemberdayaan Santri: Mendorong kaum santri untuk terus berperan aktif dalam berbagai bidang kehidupan di tengah tantangan global.
Refleksi Semangat Perjuangan: Menjadi momentum bagi santri masa kini untuk merefleksikan dan melanjutkan semangat jihad, yang kini dimaknai sebagai perjuangan intelektual dan sosial untuk kemajuan bangsa.
Editor : Marthadi