Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anti Perundungan di Mataram: Sekolah Aktif Cegah Bullying dengan Program Inovatif!

Ali Rojai • Minggu, 16 November 2025 | 22:45 WIB
Sejumlah siswa di salah satu SMP di Kota Mataram menunggu MBG di sekolahnya, belum lama ini. Sekolah di Mataram perketat aturan, program anti perundungan diperkuat.
Sejumlah siswa di salah satu SMP di Kota Mataram menunggu MBG di sekolahnya, belum lama ini. Sekolah di Mataram perketat aturan, program anti perundungan diperkuat.

LombokPost - Sejumlah sekolah mulai memperketat aturan dan menggencarkan program anti perundungan di Mataram. Langkah ini diambil untuk menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap kasus perundungan di kalangan pelajar.

Melalui program terstruktur dan regulasi ketat, sekolah berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan.

SMPN 15 Mataram menjadi salah satu sekolah yang aktif menggerakkan program anti perundungan melalui program “Sekolah Sehat Jiwa”. Program ini berada di bawah binaan Dinas Sosial Kota Mataram dan bertujuan mendeteksi dini potensi bullying di lingkungan sekolah.

Waka Kesiswaan SMPN 15 Mataram Dewi Tutini Yulianti menjelaskan, siswa direkrut sebagai kader pemantau untuk menjadi perpanjangan tangan sekolah.

“Mereka bisa melihat apakah ada teman yang murung atau mengalami perundungan, lalu menyampaikan kepada guru jika siswa tersebut tidak berani melapor,” ujarnya.

Selain itu, sekolah juga menggerakkan Duta Anti Perundungan (Dadung). OSIS dilibatkan sebagai garda depan pencegahan bullying. “Deteksi perundungan akan dibantu anak-anak OSIS,” tambah Dewi.

Dari sisi regulasi, SMPN 15 Mataram menerapkan aturan berbasis Sekolah Ramah Anak. Pendekatan persuasif diterapkan sepenuhnya, tanpa sistem poin punishment. “Setiap pelanggaran kami tangani secara persuasif,” jelas Dewi.

Upaya pencegahan bullying juga diterapkan di SMPN 10 Mataram. Kepala SMPN 10 Mataram Chamim Tohari menegaskan komitmennya dalam menekan kekerasan verbal maupun fisik.

“Kami berusaha meminimalisasi kasus bullying di sekolah,” kata Chamim.

SMPN 10 Mataram memperkuat langkah pencegahan lewat aturan internal yang secara khusus mengatur tata cara penanganan bullying.

Regulasi ini menjadi fondasi sekolah dalam mencegah konflik dan memastikan kenyamanan siswa.

Selain memperketat aturan, sekolah juga menggencarkan kolaborasi lintas sektor. SMPN 10 Mataram bekerja sama dengan DP3A Kota Mataram untuk mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan bullying di Mataram.

Melalui berbagai program dan regulasi yang diperkuat, Chamim berharap mampu menekan kasus perundungan sekaligus membangun budaya saling menghargai dan aman bagi seluruh pelajar. (*)

Editor : Marthadi
#bullying #anti perundungan #regulasi #pencegahan #osis #perketat aturan #Mataram #Sekolah Sehat Jiwa #Pendekatan Persuasif #Sekolah di Mataram