LombokPost- Kebijakan Moratorium Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) kembali menimbulkan dilema berat di dunia pendidikan. Dampaknya langsung terasa pada operasional sekolah yang kehilangan pemasukan dari BPP.
Tanpa BPP, banyak sekolah harus memperketat anggaran demi mempertahankan kegiatan minimal. Kondisi ini membuat Moratorium BPP semakin mendesak untuk ditindaklanjuti pemerintah.
Kepala SMAN 1 Gerung M Ridwan Helmy mengatakan, masalah terbesar akibat Moratorium BPP adalah pembiayaan kegiatan insidental yang tidak dapat ditanggung oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Aktivitas seperti lomba, kegiatan luar sekolah, hingga kebutuhan mendadak sama sekali tidak memiliki sumber dana alternatif. Karena itu, sekolah harus memilih kegiatan yang benar-benar urgen.
“Kami harus selektif dan hanya mengambil kegiatan prioritas,” ujarnya.
Helmy menilai, tekanan finansial akibat Moratorium BPP juga berkaitan dengan keterbatasan peran komite sekolah dalam membantu pendanaan. Di tengah kuatnya dorongan pembangunan daerah bertema Makmur Mendunia, ia berharap pemerintah hadir dengan solusi. Jika Moratorium BPP terus berlaku, sekolah membutuhkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Jika tidak ada BOSDA, maka ia meminta agar Moratorium BPP dikaji ulang.
“Sekolah butuh kepastian agar program pendidikan bisa berjalan,” tambahnya.
Keluhan serupa datang dari Plt Kepala SMAN 6 Mataram Moh Ridwan. Ia menyebut, Moratorium BPP yang berlaku sejak September membuat banyak sekolah kelimpungan. Dana operasional mengalami defisit karena tidak semua kebutuhan dapat dibiayai oleh dana BOS.
Untuk menutup kekurangan itu, sekolah bersama komite menawarkan solusi berupa sumbangan sekolah sukarela, sesuai payung hukum Pergub Pasal 2 Poin C.
Setelah sekolah mengkalkulasi kebutuhan, ditemukan defisit sebesar Rp 709 juta yang tidak bisa ditanggung dana BOS. Komite kemudian mengumpulkan orang tua tanpa membedakan status ekonomi maupun kepemilikan KIP. Dalam pertemuan itu, orang tua setuju memberikan sumbangan sekolah dengan tiga syarat. Tidak ditentukan nominal, tidak ditentukan waktu pembayaran, dan bebas bagi yang tidak mampu atau tidak ikhlas.
Meski demikian, hasil penggalangan dana jauh dari harapan. Sumbangan bervariasi mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 1 juta per tahun, tetap belum cukup menutup kebutuhan.
“Kekurangan dana akibat Moratorium BPP berdampak pada pengembangan diri siswa, terutama kegiatan luar sekolah yang membutuhkan biaya besar. Namun, sekolah berkomitmen tidak mengurangi kegiatan inti karena masih dapat dibiayai dana BOS,” tukasnya. (*)
Editor : Marthadi