Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diklat Rampung, Dinas Pendidikan Kota Mataram Siap Isi Kekosongan Kepala SD dan SMP

Ali Rojai • Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram merampungkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah (Cakep) untuk jenjang SD dan SMP. Rampungnya Diklat Cakep ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi kekosongan kepala sekolah yang selama ini masih diisi pelaksana tugas (Plt) atau bahkan kosong.

Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf mengatakan, Diklat Cakep SD dan SMP menjadi solusi cepat menjawab kebutuhan pimpinan definitif di satuan pendidikan.

Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran dan tata kelola sekolah.

Alhamdulillah, Diklat Calon Kepala Sekolah SD dan SMP sudah selesai,” ujar Yusuf.

Saat ini, kekosongan kepala sekolah di Kota Mataram cukup signifikan. Untuk jenjang SD, tercatat lebih dari 20 posisi kepala sekolah perlu segera diisi.

Sementara di jenjang SMP, terdapat sembilan sekolah yang kepala sekolahnya masih kosong, bahkan jumlah tersebut berpotensi bertambah pada Desember ini karena adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

Yusuf menegaskan, nama-nama guru yang lulus Diklat Cakep dan telah dinyatakan kompeten akan segera diproses untuk pengisian jabatan. Pengangkatan kepala SD dan SMP ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat, bahkan diupayakan selesai pada bulan ini.

Dalam proses penempatan, Disdik Kota Mataram memastikan mekanisme yang diterapkan bersifat transparan dan objektif.

Penempatan tidak hanya berdasarkan kelulusan Diklat Cakep, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan sekolah, kompetensi calon kepala sekolah, rekam jejak, serta domisili.

Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf

“Kami akan melakukan pemetaan secara matang. Ada proses Baperjakat yang turut mempertimbangkan pengisian kepala sekolah kosong, sehingga penempatannya benar-benar sesuai kebutuhan sekolah,” tukasnya.

Editor : Rury Anjas Andita
#rekam jejak #objektif #Disdik Kota Mataram #transparan #Pendidikan dan Pelatihan #diklat #Kepala SD dan SMP #Calon kepala sekolah #kompetensi #Jenjang SD #masa pensiun #Jenjang SMP #rampung