Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Permainan Tradisional di NTB Terancam Punah, Dikbud NTB Serukan Rekonstruksi dari PAUD hingga SMA

Ali Rojai • Selasa, 23 Desember 2025 | 20:42 WIB
Kabid Kebudayaan Dikbud NTB Lalu Abdurrahim
Kabid Kebudayaan Dikbud NTB Lalu Abdurrahim

LombokPost- Seruan penyelamatan permainan tradisional menggema di NTB. Para pemerhati budaya menilai generasi muda kini semakin tercerabut dari akar budaya akibat dominasi gawai dan permainan digital.

Kondisi ini membuat permainan tradisional kian terpinggirkan, padahal menjadi bagian dari jati diri masyarakat.

Kabid Kebudayaan Dikbud NTB Lalu Abdurrahim menegaskan, sudah saatnya semua elemen bergerak untuk melakukan rekonstruksi permainan tradisional secara masif. Ajakan itu ditujukan bagi orang tua, tokoh masyarakat, RT, RW, hingga kepala lingkungan.

“Kita harus punya kreativitas untuk merekonstruksi permainan tradisional agar menjadi tameng lokalitas,” ujar Abdurrahim.

Ia mengusulkan agar sekali seminggu tersedia ruang waktu bagi generasi muda, mulai PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa untuk berkumpul di musala, balai desa, atau ruang publik lainnya. Kegiatan ini menjadi ruang bermain sekaligus mengenalkan kembali properti dan jenis-jenis permainan tradisional NTB.

Beberapa jenis permainan tradisional yang perlu dihidupkan kembali antara lain Dengkleng, Kideng, Manuk Kurung, Amba Ure-Ure, Baluan Dara, Loncat Tali, hingga Main Kelabang. Selain menyenangkan, permainan ini sarat manfaat dan nilai karakter seperti kejujuran, kecerdasan, keadilan, hingga kebersamaan.

“Permainan tradisional itu hiburan sekaligus media pembentukan karakter,” tegas Abdurrahim.

Secara budaya, permainan tradisional juga berfungsi sebagai identitas daerah. Banyak diantaranya diwariskan turun-temurun, mulai permainan fisik seperti Belompongan, Bawi Ketik, Karaci, Empak Asila, hingga permainan strategi seperti Balogo, Begatrik, dan Jumpring.

Abdurrahim menambahkan, permainan tradisional bisa dikenalkan kembali sesuai usia. Anak-anak bisa kembali belajar bermain kelereng, ciwe, til, atau ketek, sementara remaja dapat diarahkan ke permainan ketangkasan seperti ketik bawi atau sebok-sebo’an. Semuanya mengandung pesan moral disiplin, sabar, jujur, patuh pada orang tua, hingga kebersamaan.

Meski manfaatnya besar, penerapan permainan tradisional sebagai Muatan Lokal (Mulok) di sekolah masih terkendala.

Hingga kini belum ada dasar hukum berupa Perda atau Pergub yang menjadi pijakan. Banyak guru kebingungan memasukkan nilai Mulok dalam rapor maupun ijazah.Karena itu, Abdurrahim mendesak agar regulasi resmi seperti Perda dan Pergub Mulok dapat terbit pada 2026.

“Jika Mulok sudah punya dasar hukum, semua pihak pasti lebih peduli menggali potensi lokal,” ujar Abdurrahim.

Rekonstruksi permainan tradisional disebut sebagai gerakan kolektif agar generasi muda tidak tercerabut dari warisan budaya. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terpaku pada gadget atau pengaruh global, tetapi tetap memiliki akar budaya yang kuat.

Editor : Siti Aeny Maryam
#permainan tradisional #dasar hukum #Perda #sma #ijazah #muatan lokal #pergub #Dikbud NTB #serukan #budaya #paud #Terancam Punah #rekonstruksi