LombokPost- Senat Universitas Mataram (Unram) resmi menetapkan tiga calon Rektor Unram periode 2026–2030 dalam Rapat Khusus Pengundian dan Penetapan Nomor Urut yang digelar di Ruang Sidang Senat Unram, Senin (29/12).
Dalam rapat tersebut, Prof. Dr. Sukardi mendapatkan nomor urut 1, Prof. Dr. Kurniawan nomor urut 2, dan Prof. Muhamad Ali nomor urut 3. Penetapan ini menjadi bagian penting dari tahapan Pemilihan Rektor Unram 2026–2030 yang mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola perguruan tinggi negeri.
Penetapan tiga calon Rektor Unram ini merujuk pada hasil pemungutan suara Senat Unram pada 18 Desember 2025. Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd. memperoleh 34 suara, disusul Prof. Muhamad Ali, S.Pt., M.Si., Ph.D. dengan 16 suara, serta Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. yang meraih enam suara.
Sementara itu, dua kandidat lain yakni Prof. Dedy Suhendra memperoleh satu suara dan Prof Yusron Saadi mendapatkan dua suara.
Dengan demikian, tiga peraih suara terbanyak tersebut secara resmi ditetapkan sebagai calon Rektor Unram yang berhak melaju ke tahapan pemilihan berikutnya.
Sekretaris Senat Unram sekaligus Pengarah Panitia Pemilihan Rektor Unram Dr. Muhaimin menyampaikan bahwa seluruh proses penyaringan calon Rektor Unram berjalan aman, lancar, dan kondusif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya, pemilihan Rektor Unram akan dilaksanakan melalui rapat tertutup Senat bersama Menteri atau pejabat yang mewakili pada rentang waktu 2-9 Januari 2026,” jelas Muhaimin.
Sesuai regulasi pemilihan rektor perguruan tinggi negeri, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainteks) memiliki hak suara sebesar 35 persen, sementara Senat Unram memegang 65 persen suara dalam penentuan Rektor Unram periode 2026-2030.
Muhaimin menegaskan, ketiga calon Rektor Unram memiliki peluang yang sama untuk terpilih.
“Semua calon memiliki hak dan kesempatan setara. Keputusan akhir berada pada Menteri, dengan mempertimbangkan visi, misi, program kerja, serta rekam jejak masing-masing calon,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida