LombokPost- Kejari Mataram kembali memasifkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna membentengi generasi muda dari jeratan hukum. Program JMS tersebut digelar di MAN 1 Mataram pada Kamis (22/1) dengan fokus edukasi hukum bagi siswa.
Maraknya kasus kenakalan remaja menjadi atensi serius Korps Adhyaksa. Kejari Mataram tidak hanya menjalankan JMS, namun juga Jaksa Masuk Pesantren.
Langkah ini ditempuh sebagai strategi preventif menekan angka kriminalitas yang melibatkan anak didik, mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK/MA di wilayah hukum Mataram.
Kasi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid mengatakan program JMS memberi prioritas pada pendekatan pencegahan masalah hukum di lingkungan pendidikan. Melalui JMS, siswa didorong melek hukum sejak dini.
“Tren kenakalan remaja, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika terus berkembang. Karena itu kami masuk ke sekolah-sekolah, mulai dari yang umum hingga pesantren, untuk melakukan pendekatan pencegahan,” ujar Harun.
Program JMS tidak hanya menyasar siswa MAN 1 Mataram. Kejari Mataram juga mulai menjangkau tingkat SMP hingga SD bergantung pada tingkat kerawanan wilayah.
Penentuan sasaran didasarkan pemetaan komunitas siswa dan lokasi rawan tindak pidana, baik yang menempatkan anak sebagai pelaku maupun korban.
Dalam sesi edukasi hukum JMS, siswa diberi ruang berdialog mengenai hal yang harus dijauhi. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah dampak perundungan yang kerap dianggap sepele. “Bullying bisa menyebabkan korban mengalami stres berat hingga memiliki keinginan bunuh diri,” tegas Harun.
Selain perundungan, Kejari Mataram menyoroti bahaya narkoba yang bermula dari sekadar ikut-ikutan teman. Dampaknya sangat merusak, terutama bagi siswa berprestasi yang cita-citanya bisa kandas jika tersangkut kasus hukum.
Kejari Mataram juga berkomitmen melakukan proses pemulihan bagi siswa yang telanjur terlibat persoalan seperti tawuran agar kembali ke jalan yang benar.
“Dengan program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap para siswa terhindar dari jeratan hukum dan tetap fokus meraih prestasi demi masa depan,” ujar Harun.
Kepala MAN 1 Mataram Lalu Syauki mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, JMS sangat penting guna memberikan edukasi hukum terutama terkait penggunaan teknologi informasi.
“Para siswa perlu dibekali pemahaman hukum agar tidak terjerumus. Mereka harus kenal hukum supaya bisa menjauhi hukuman,” tutur Syauki.
Melalui Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Mataram, Syauki berharap generasi muda tumbuh menjadi pelajar sadar hukum, berakhlak baik, serta siap meraih cita-cita tanpa terhalang pelanggaran hukum.
Editor : Redaksi Lombok Post