LombokPost - Penerapan lima hari sekolah di madrasah Kota Mataram resmi memasuki tahap pengawasan. Usai surat edaran diterbitkan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram menjadwalkan monitoring mulai 2 Februaru, guna memastikan kesiapan seluruh madrasah.
Kebijakan ini menyasar seluruh jenjang madrasah, mulai Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Monitoring dilakukan sebagai masa transisi agar pelaksanaan berjalan efektif tanpa mengganggu mutu pembelajaran.
Pengawas Madrasah Kemenag Kota Mataram Muhammad Isnaini mengatakan, dasar hukum penerapan lima hari sekolah sudah kuat. Selain surat edaran Pemerintah Kota Mataram, kebijakan diperkuat edaran internal Kemenag.
“Rencana monitoring akan dimulai besok (2 Februari, Red). Seluruh pengawas madrasah akan turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Lima Hari Sekolah,” ujar Isnaini.
Dalam monitoring tersebut, para pengawas dibekali instrumen khusus yang disusun Kemenag. Instrumen digunakan untuk mengukur kesiapan madrasah mengatur distribusi jam pelajaran agar tetap sesuai struktur kurikulum, meski hari belajar dipadatkan.
“Kami akan melihat model pembelajaran yang diterapkan, termasuk penyebaran jam pelajaran. Apakah semua mata pelajaran sudah terakomodasi dengan baik setiap harinya,” jelas Isnaini.
Menurutnya, pemantauan ini krusial karena menentukan kelanjutan kebijakan lima hari sekolah di madrasah Kota Mataram. Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh Kemenag.
“Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan, tentu akan kita evaluasi dan benahi. Tujuan utamanya agar program Lima Hari Sekolah ini berjalan maksimal,” tegas Isnaini.
Melalui pengawasan sejak awal, Isnaini berharap transisi berjalan lancar. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mewujudkan efisiensi waktu, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan serta keseimbangan aktivitas siswa.
“Lima Hari Sekolah di madrasah Kota Mataram ditargetkan menjadi pola pembelajaran yang lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan kebijakan pendidikan terbaru,” pungkas Isnaini.
Editor : Marthadi