LombokPost - Kebijakan Lima Hari Sekolah (LHS) di madrasah dinilai belum siap diterapkan secara menyeluruh, terutama pada madrasah negeri dengan jumlah siswa membludak. Alih-alih meningkatkan efektivitas pembelajaran, LHS justru memunculkan persoalan baru di lapangan.
Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak madrasah terkendala sarana dan prasarana. Kondisi siswa yang overload membuat sejumlah madrasah menerapkan sistem double shift, yakni masuk pagi dan siang. Skema ini dinilai kurang ideal mendukung keberhasilan LHS.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram Hamdun mengakui implementasi kebijakan itu belum berjalan optimal.
“Di madrasah kita ini banyak yang tidak siap. Terutama yang siswanya overload karena mereka menggunakan sistem double shift. Akibatnya, ada yang pulang sampai setengah enam,” ujar Hamdun.
Penerapan LHS dengan sistem double shift berdampak pada jam kepulangan siswa. Siswa yang masuk siang harus pulang hingga pukul 17.30 Wita. Kondisi ini membuat kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) tergerus.
Padahal, ekskul menjadi penopang prestasi akademik maupun nonakademik siswa madrasah. Jika LHS tetap dipaksakan tanpa kesiapan fasilitas, kualitas pendidikan dikhawatirkan terdampak.
Belum lagi beban mata pelajaran madrasah yang relatif lebih banyak dibanding sekolah umum. Dengan jadwal semakin padat akibat LHS, efektivitas pembelajaran dipertanyakan.
Dampak LHS tak hanya terasa di sekolah, tetapi juga di rumah. Libur Sabtu yang menjadi bagian kebijakan ini memicu keluhan wali murid. Banyak orang tua mengaku kesulitan mengontrol anak saat libur Sabtu. Sebagian siswa lebih banyak menghabiskan waktu dengan ponsel.
“Orang tua banyak mengeluhkan anak-anaknya tidak bisa lepas dari HP. Sabtu itu mereka full pegang HP karena kurang kontrol,” tambah Hamdun.
Selain itu, Kanwil Kemenag NTB telah mengirimkan surat agar kebijakan Lima Hari Sekolah tidak dilanjutkan sebelum ada evaluasi. Surat itu membuat madrasah memilih menunggu kepastian regulasi sebelum mengambil langkah lebih jauh.
Saat ini, Kemenag Kota Mataram masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi serta hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari wali kota. Keputusan akhir mengenai kelanjutan LHS di madrasah akan mempertimbangkan kesiapan sarana prasarana.
Tanpa pembenahan fasilitas dan penyesuaian sistem, LHS di madrasah dinilai sulit diterapkan efektif.
“Perbaikan infrastruktur menjadi kunci agar kebijakan Lima Hari Sekolah bisa diterapkan di madrasah,” pungkas Hamdun.
Editor : Pujo Nugroho