Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SPMB Kota Mataram Diperketat, Sekolah Dilarang Terima Siswa Melebihi Kuota Rombel

Ali Rojai • Kamis, 12 Maret 2026 | 15:21 WIB

Suasana SMPN 18 Mataram pada SPMB, tahun lalu. Tiap tahun siswa baru di SMPN 18 Mataram sepi pendaftar. SPMB diperketat, sekolah dilarang terima siswa melebihi kuota rombel.
Suasana SMPN 18 Mataram pada SPMB, tahun lalu. Tiap tahun siswa baru di SMPN 18 Mataram sepi pendaftar. SPMB diperketat, sekolah dilarang terima siswa melebihi kuota rombel.

LombokPost- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mataram tahun ini dipastikan berjalan lebih ketat.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menegaskan sekolah tidak boleh lagi menerima siswa baru melebihi kuota rombongan belajar (rombel) yang telah ditetapkan dalam SPMB.

Pengetatan SPMB ini dilakukan untuk mengakhiri praktik double shift atau kelas siang yang selama ini masih terjadi di sejumlah sekolah.

Melalui kebijakan SPMB berbasis kuota rombel, Disdik ingin memastikan proses belajar mengajar berjalan lebih tertib, berkualitas, dan sesuai kapasitas ruang kelas yang tersedia.

Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf menegaskan, sekolah tidak boleh lagi memaksakan diri menerima siswa baru jika kapasitas ruang kelas sudah penuh.

“Jika kapasitasnya satu rombel, tidak bisa dipaksakan menjadi dua atau tiga rombel kalau ruangannya tidak tersedia,” tegas Yusuf.

Masalah double shift sekolah sering muncul karena beberapa sekolah menerima siswa melebihi kapasitas ruang kelas yang tersedia. Misalnya, pada jenjang SD, satu rombel idealnya berisi 28 siswa.

Namun di lapangan ada sekolah yang menerima hingga 60 siswa lalu membaginya menjadi beberapa kelas, padahal ruangannya tidak mencukupi.

Praktik itu akhirnya memicu munculnya kelas pagi dan kelas siang (double shift) yang dinilai kurang ideal bagi kualitas pembelajaran.

Karena itu, dalam SPMB Kota Mataram tahun ini Yusuf menegaskan jumlah siswa harus menyesuaikan dengan kuota rombel dan ketersediaan ruang kelas.

Selain berdampak pada kualitas belajar, penerimaan siswa yang melebihi kuota rombel juga dapat menimbulkan masalah dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kami ingin memastikan data di Dapodik tidak bermasalah dan proses belajar mengajar tetap berkualitas tanpa harus menerapkan double shift,” jelas Yusuf.

Pengetatan SPMB tidak hanya berlaku di tingkat SD, tetapi juga pada jenjang SMP. Dalam aturan normal, satu kelas SMP idealnya diisi antara 32 hingga 38 siswa.

Namun berdasarkan regulasi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), terdapat toleransi maksimal hingga 45 siswa per rombel untuk sekolah dengan jumlah peminat tinggi.

Beberapa sekolah yang sering mengalami lonjakan pendaftar antara lain SMPN 1 Mataram, SMPN 2 Mataram, dan SMPN 6 Mataram.

Meski demikian, Disdik tetap akan memberikan peringatan (warning) kepada sekolah-sekolah favorit agar tidak menambah rombel tanpa didukung fasilitas ruang kelas yang memadai.

“Jangan sampai sekolah menambah kuota rombel baru tetapi tidak memiliki fisik bangunan. Kalau itu terjadi, ujungnya kembali muncul double shift,” tegas Yusuf.

Melalui kebijakan SPMB berbasis kuota rombel, Yusuf ingin ada pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah.

Dengan sistem ini, sekolah hanya boleh menerima siswa sesuai jumlah ruang kelas yang tersedia.

Sebagai contoh, jika sekolah hanya memiliki dua ruang kelas kosong, maka jumlah siswa yang diterima maksimal hanya untuk dua rombel tersebut.

Untuk tingkat SD, jumlahnya berkisar 56 hingga 58 siswa.

Dengan penerapan aturan SPMB Kota Mataram yang lebih tertib, Yusuf berharap praktik double shift sekolah yang selama ini menjadi persoalan pendidikan dapat dihapus sepenuhnya pada tahun ajaran baru mendatang.

“Dengan SPMB berbasis kuota rombel ini, kami berharap persoalan double shift bisa tuntas dan kualitas pendidikan di Kota Mataram semakin baik,” pungkas Yusuf.

Editor : Kimda Farida
#Kuota rombel sekolah Mataram #penerimaan murid baru #Disdik Kota Mataram #Sistem penerimaan murid baru Mataram #Double shift sekolah di Mataram #Aturan SPMB Kota Mataram #SPMB Kota Mataram #SPMB 2026 #Kuota siswa SMP Mataram