LombokPost- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mataram 2026 dipastikan mulai bergulir pada 22 Juni mendatang. Pemkot Mataram menegaskan seluruh proses SPMB akan mengedepankan prinsip transparansi dan integritas.
Tujuannya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapat akses pendidikan yang layak.
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, persiapan penerimaan murid baru telah dimatangkan. Langkah itu dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari berbagai persoalan yang kerap muncul setiap tahun.
"Kita pastikan SPMB ini berintegritas, sehingga seluruh anak-anak usia sekolah di Kota Mataram bisa mendapatkan kesempatan masuk sekolah sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya, Rabu (10/6).
Baca Juga: Laras, Siswi SMPN 2 Mataram Juara O2SN, Wakili Kota Mataram di Cabang Renang
Dalam SPMB, ujar Martawang, pemerintah menetapkan empat jalur penerimaan yang dapat diakses calon siswa. Yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Seluruh ketentuan kuota dan mekanisme seleksi telah tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) yang wajib dipatuhi seluruh sekolah.
Martawang menegaskan, daya tampung setiap sekolah, termasuk pembagian kuota pada masing-masing jalur, telah diatur secara rinci.
Pengaturan itu untuk menghindari tumpang tindih maupun polemik selama proses penerimaan berlangsung.
Sebagai bagian dari penerapan SPMB Berintegritas, seluruh sekolah wajib memasang spanduk maupun baliho informasi.
Media informasi itu memuat kuota penerimaan secara terbuka. Selain itu, sekolah juga diminta membentuk help desk khusus untuk melayani pertanyaan masyarakat dan orang tua calon siswa.
Baca Juga: Ruang Guru SMAN 1 Lingsar Ambruk, Polisi Pasang Garis di Tiga Titik Rawan
"Agar tidak ada pertanyaan yang tidak terjawab. Semua informasi harus terbuka kepada masyarakat. Karena itu kita sebut sebagai SPMB Berintegritas," kata Martawang.
Ia berharap pelaksanaan SPMB mampu meningkatkan semangat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah yang ada di wilayah Kota Mataram.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kota Mataram Syarafudin memastikan seluruh tahapan seleksi akan mendapat pengawasan ketat. Ia menegaskan, proses penerimaan siswa baru, baik jenjang SD maupun SMP, harus bebas dari praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), maupun titipan.
Baca Juga: PMBM MAN 2 Mataram Dibuka, Seleksi Gunakan Nilai Rapor, Ujian Sekolah, dan TKA
Menurutnya, keterbukaan informasi melalui baliho dan media publik menjadi salah satu instrumen utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB Kota Mataram 2026.
“Tidak ada celah untuk praktik titipan karena semuanya sudah diatur berdasarkan regulasi dan mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Editor : Kimda Farida