Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SPMB Kota Mataram 2026 Diperketat, Kuota Jalur Domisili SMP Negeri Capai 50 Persen

Jay • Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:53 WIB
Syarafudin
Syarafudin

 

LombokPost- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mataram 2026 akan berlangsung lebih ketat, transparan, dan berintegritas. Tahun ini, pemerintah telah menetapkan pembagian kuota pada setiap jalur penerimaan.

Kebijakan itu untuk memastikan seluruh lulusan SD memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, baik negeri maupun swasta. Kuota jalur domisili menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SPMB Kota Mataram.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Syarafudin menegaskan, seluruh sekolah wajib menjalankan proses SPMB secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan maupun gratifikasi.

Baca Juga: Pentas Seni SDN 44 Ampenan Meriah, Ratusan Siswa Tampilkan Kreativitas Terbaik

"Semua proses SPMB harus berintegritas. Tidak boleh ada pungutan dan gratifikasi. Informasi kuota juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," tegasnya.

Untuk jenjang SMP negeri, kuota penerimaan terbagi dalam empat jalur. Jalur domisili atau zonasi memperoleh porsi terbesar, yakni 50 persen. Selanjutnya jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen.

Sementara pada jenjang SD, komposisi kuota berbeda. Jalur domisili mendapat alokasi hingga 70 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen. Berbeda dengan SMP, pelaksanaan SPMB SD tidak membuka jalur prestasi karena mempertimbangkan karakteristik pendidikan dasar yang lebih mengutamakan pemerataan akses pendidikan.

Baca Juga: Siswi MAN 2 Mataram Bidik Emas Olimpiade Kimia Nasional di IPB

Dalam pelaksanaan SPMB Kota Mataram, daya tampung sekolah negeri juga telah dipetakan. Sebagian besar rombongan belajar (rombel) SMP negeri dapat menampung maksimal 45 siswa per kelas.

Namun, terdapat penyesuaian di beberapa sekolah yang memiliki keterbatasan ruang belajar. Salah satunya SMPN 2 Mataram yang kapasitas ruangannya maksimal 44 siswa per kelas.

Secara keseluruhan, SMP negeri di Kota Mataram menyediakan sekitar 6.200 kursi untuk tahun ajaran baru. Jumlah itu diperkirakan mampu menampung sebagian besar dari sekitar 8.000 lulusan SD tahun ini.

Baca Juga: Unram Kukuhkan Enam Guru Besar, Perkuat Peran Profesor Berdampak

"Sekitar 1.800 lulusan yang belum tertampung di SMP negeri nantinya dapat melanjutkan ke SMP swasta maupun madrasah tsanawiyah," jelas Syarafudin.

Ia mengungkapkan, sebelum pembukaan serentak SPMB, sekolah swasta sudah mulai menerima peserta didik melalui jalur mandiri. Hingga saat ini, sekitar 300 siswa telah memilih melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Syarafudin berharap pelaksanaan SPMB Kota Mataram tahun ini mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah. Selain itu, SPMB diharapkan memberi akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah seluruh tahapan penerimaan siswa baru selesai.

Baca Juga: SMPN 15 Mataram Borong Dua Juara di Scout Open Marching Band 2026

Melalui sistem SPMB Kota Mataram yang lebih transparan dan berintegritas, Syarafudin ingin memastikan tidak ada lagi praktik titip-menitip siswa yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Orang tua diminta mengikuti seluruh prosedur resmi sesuai kuota jalur domisili dan jalur penerimaan lainnya. Dengan begitu, proses SPMB dapat berjalan adil, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

 

Editor : Kimda Farida
#SPMB Kota Mataram 2026 #SPMB SMP Kota Mataram #Kuota SPMB Kota Mataram #Jalur domisili SMP negeri #penerimaan murid baru Mataram