LombokPost- Upaya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB memperjuangkan bantuan rehabilitasi bangunan SMA kepada pemerintah pusat membuahkan hasil. Dua sekolah, yakni SMAN 7 Mataram dan SMAN 1 Lingsar, dipastikan menjadi prioritas utama penerima program rehabilitasi bangunan SMA tahun 2026.
Kepastian itu diperoleh setelah Kepala Dikpora NTB Syamsul Hadi melakukan pertemuan langsung dengan Direktorat Pembinaan SMA di Jakarta beberapa hari lalu. Hasil koordinasi itu membuka peluang percepatan perbaikan sarana pendidikan yang selama ini mengalami kerusakan akibat usia bangunan yang cukup tua.
Menurut Syamsul, sejumlah gedung sekolah di NTB saat ini telah berusia antara 20 hingga 30 tahun. Kondisi itu membutuhkan perhatian serius. Kondisi fisik bangunan yang terus menurun dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan siswa saat mengikuti proses belajar-mengajar.
Baca Juga: Mulai Tahun Ajaran Baru, Nama Sekolah di Kota Mataram Resmi Berubah
“Alhamdulillah, untuk SMAN 7 Mataram anggarannya sudah disetujui. Bahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah ada dan tinggal tahap pelaksanaan,” ujarnya.
Selain SMAN 7 Mataram, SMAN 1 Lingsar juga mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Proposal rehabilitasi yang diajukan langsung setelah kerusakan bangunan mendapat tindak lanjut. Sekolah itu kini masuk dalam daftar prioritas bantuan.
Syamsul menjelaskan, program rehabilitasi bangunan SMA tidak dapat dilakukan secara bersamaan di seluruh sekolah yang mengalami kerusakan. Keterbatasan anggaran pemerintah membuat proses perbaikan harus dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan kondisi bangunan.
Baca Juga: MTsN 2 Lombok Barat Gelar Class Meeting, Asah Bakat dan Perkuat Karakter Siswa
Karena itu, sekolah yang mengalami kerusakan diminta lebih proaktif mengusulkan bantuan. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan yakni meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemeriksaan teknis terhadap kondisi gedung sekolah.
Hasil analisis PUPR nantinya menjadi dasar utama dalam menentukan tingkat kerusakan dan menetapkan prioritas rehabilitasi bangunan SMA berikutnya di NTB.
“Dasar pemberian prioritas adalah hasil analisis PUPR terkait fungsi bangunan dan tingkat kerusakannya. Kepala sekolah harus aktif meminta pemeriksaan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Syamsul.
Baca Juga: Tari Jaran Girang Antar SDN 44 Ampenan Raih Juara Tiga FLS3N Kota Mataram
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci percepatan penyelesaian persoalan infrastruktur pendidikan. Dengan dukungan itu, perbaikan fasilitas sekolah dapat dilakukan lebih terarah dan tepat sasaran.
Editor : Rury Anjas Andita