LombokPost- Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dinilai layak menjadi instrumen utama dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi jenjang SMA.
Ombudsman RI Perwakilan NTB menilai penggunaan nilai rapor saja masih menyisakan ruang subjektivitas karena standar penilaian antarsekolah tidak selalu sama.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna mengatakan, seleksi yang hanya bertumpu pada rapor berpotensi memunculkan perbedaan penilaian antarsekolah.
Sementara hasil TKA dapat memberi ukuran yang lebih seragam dalam melihat kemampuan akademik peserta didik.
“Kalau hanya menggunakan rapor, ada kecenderungan subjektif. Sekolah tertentu bisa saja memberikan nilai tinggi, tetapi secara nasional belum tentu memiliki ukuran yang sama. Dengan TKA, siswa memiliki standar yang jelas untuk masuk ke sekolah yang diinginkan,” jelasnya, Senin (22/6).
Baca Juga: DKV dan TSM Jadi Primadona, SMKN 5 Mataram Tambah Kuota Siswa Baru
Menurut Arya, penggunaan hasil TKA dalam SPMB jalur prestasi dapat menghadirkan seleksi yang lebih objektif.
Kemampuan siswa dapat diukur dengan standar yang sama dan dapat dibandingkan secara lebih luas.
Karena itu, hasil TKA dinilai perlu diperkuat sebagai salah satu dasar seleksi pada jalur prestasi. Langkah ini diharapkan membuat proses penerimaan murid baru lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.
Selain menyoroti mekanisme seleksi jalur prestasi, Ombudsman juga memberi catatan terhadap pelaksanaan SPMB 2026.
Pantauan di lapangan menunjukkan masih ada kendala teknis pada sistem pendaftaran.
Baca Juga: SPMB Mataram 2026 Diprediksi Diikuti 6 Ribu Calon Siswa SMP Negeri
Sistem pendaftaran yang sempat sulit diakses membuat banyak orang tua dan calon peserta didik datang langsung ke sekolah untuk mendaftar secara manual. Kondisi itu memicu penumpukan antrean pendaftar.
Di salah satu sekolah, nomor antrean yang semula hanya puluhan meningkat drastis hingga mencapai ratusan peserta dalam waktu singkat. Arya menyebut persoalan ini perlu segera dievaluasi pihak terkait.
“Tadi kita lihat nomor antrean sudah 120-an, tetapi yang dipanggil baru nomor 20. Setelah dicek kembali, informasinya sudah mencapai sekitar 250 antrean. Ini menjadi catatan untuk ditindaklanjuti ke dinas,” ujarnya.
Baca Juga: SMPN 16 Mataram Beri Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Siapkan Kuota 192 Kursi
Arya berharap perbaikan sistem digital segera dilakukan agar proses SPMB 2026 berjalan lebih lancar.
Gangguan sistem pada hari-hari awal pendaftaran tidak boleh terus berulang karena berpotensi merugikan calon peserta didik.
Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026, termasuk penguatan hasil TKA pada jalur prestasi, diharapkan mampu menciptakan proses penerimaan murid baru yang lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.
Editor : Kimda Farida