Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ombudsman NTB Kawal Distribusi Siswa SPMB 2026, Awasi Penambahan Rombel Ilegal

Jay • Jumat, 3 Juli 2026 | 11:13 WIB
Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna
Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna

 

LombokPost- Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengawal proses distribusi siswa usai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh calon siswa mendapatkan sekolah.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna menegaskan, pengawasan SPMB tidak boleh berhenti pada fase pendaftaran dan daftar ulang saja. Pemantauan terhadap distribusi siswa yang telanjur tertolak di sekolah pilihan utama ke sekolah yang masih kekurangan murid merupakan bagian yang harus diawasi.

“Biasanya di pengumuman ada siswa-siswa yang belum terakomodir. Kami  ingin tahu seperti apa nanti pendistribusiannya,” ujar Arya.

Baca Juga: Server SPMB Jalur Domisili Mataram Sempat Gangguan, Pendaftaran Diperpanjang hingga Sore

Terkait pemenuhan kuota rombongan belajar (rombel) yang belum terpenuhi, Arya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) NTB.

“Katanya kadis bakal diarahkan siswa-siswa yang tertolak di sekolah tujuan ke sekolah-sekolah yang kekurangan siswa,” tuturnya.

Selain mengawal distribusi siswa, Arya juga menaruh perhatian pada potensi penambahan rombel secara ilegal di sejumlah sekolah. Menurutnya, penambahan rombel yang tidak terkendali justru menjadi akar masalah ketimpangan jumlah siswa. Dampaknya, sekolah-sekolah favorit terus diburu, sementara sekolah di wilayah pinggiran kian kekurangan murid.

Baca Juga: Siswa SMPN 15 Mataram Lolos OSN IPA NTB, Dimas Rizky Bidik Tiket Nasional

“Masih ada sekolah yang belum memenuhi kuota, maka itu menjadi objek sekolah yang akan didistribusikan kepada siswa-siswa yang belum terakomodir,” pungkasnya.

 

Editor : Kimda Farida
#sekolah negeri NTB #Ombudsman NTB #SPMB 2026 #rombel #distribusi siswa