LombokPost- Universitas Mataram (Unram) memperkuat implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 sebagai langkah mewujudkan kampus aman, inklusif, dan bebas kekerasan.
Komitmen itu ditegaskan melalui seminar bertajuk Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dalam Mewujudkan Kampus Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan di Ruang Sidang Senat Unram, Jumat (3/7).
Ketua Panitia Joko Jumadi mengatakan, seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 membawa perubahan mendasar.
Ruang lingkup tugas satuan tugas (satgas) kini tidak hanya menangani kekerasan seksual, tetapi juga seluruh bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus.
"Tujuan kegiatan hari ini adalah memberikan penguatan internal bagi sivitas akademika Unram, sekaligus mempererat sinergi dengan teman-teman satgas dari perguruan tinggi lain di Pulau Lombok," ujarnya.
Baca Juga: TKA Diusulkan Jadi Syarat Wajib SPMB SMP dan SMA, Jalur Domisili Bisa Dihapus
Ia menjelaskan, penguatan juga menyasar lembaga mitra yang menjadi lokasi mahasiswa menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, hingga rumah sakit jejaring.
Hal itu dilakukan karena implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 juga mengatur interaksi sivitas akademika dengan pihak eksternal.
Setelah seminar, Unram akan melanjutkan agenda dengan bimbingan teknis bagi anggota satgas yang baru dilantik.
Rektor Unram Prof Sukardi saat membuka seminar menegaskan, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai tempat mentransfer ilmu pengetahuan.
Kampus, menurutnya, harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika untuk belajar, bekerja sama, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri.
"Permendikbudristek Nomor 55 ini secara administratif menunjukkan kehadiran negara untuk melindungi setiap warga. Namun yang lebih penting, aturan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan gerakan perubahan budaya. Kampus yang unggul tidak hanya dinilai dari akademiknya, tetapi juga wajib menjadi kampus yang aman," tegasnya.
Baca Juga: Wakili NTB, Siswa MAN 2 Mataram Lolos Nasional Krida Duta Bahasa
Prof Sukardi juga mengingatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bersama bagian kepegawaian agar menjalankan seluruh prosedur secara hati-hati, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Langkah itu penting agar setiap penanganan kasus memiliki kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan bagi seluruh pihak.
Selain itu, Unram terus memperkuat komitmennya sebagai kampus aman, inklusif, dan bebas kekerasan dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan. Tanpa membedakan agama, ras, budaya, kondisi sosial ekonomi, maupun gender.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Unram juga menghadirkan inovasi "Lapor Rektor".
Kanal pengaduan ini dapat dimanfaatkan sivitas akademika maupun masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran.
Seluruh laporan, mulai dari kekerasan fisik, perundungan, hingga kekerasan verbal melalui media digital seperti pesan singkat dan WhatsApp dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: UKT Unram Berkeadilan, 42 Persen Mahasiswa Bayar Maksimal Rp1 Juta Per Semester
Prof Sukardi turut mengapresiasi kehadiran Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Nur Syarifah yang memberikan penguatan langsung terkait tata kelola dan akuntabilitas implementasi regulasi itu.
Ia berharap sinergi antara pimpinan, satgas, dan seluruh sivitas akademika semakin kuat.
Sehingga mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan menghormati martabat kemanusiaan.
Dalam sesi seminar, Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Nur Syarifah memaparkan materi mengenai Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 untuk mewujudkan kampus aman, inklusif, dan bebas kekerasan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang berasal dari Unram maupun sejumlah perguruan tinggi di Pulau Lombok.
Editor : Kimda Farida