LombokPost- Pemerintah bersiap melakukan restrukturisasi spektrum SMK sebagai langkah besar membenahi pendidikan vokasi di Indonesia. Program restrukturisasi spektrum SMK ini ditargetkan mulai diterapkan pada 2027 dengan memangkas jumlah kompetensi keahlian (KK) dari 144 menjadi sekitar 60 jurusan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu melahirkan lulusan SMK yang lebih siap kerja, memiliki kompetensi luas, serta mampu menjawab kebutuhan industri.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK NTB Iwan Supriadi mengatakan, selama satu dekade terakhir jumlah kompetensi keahlian (KK) di SMK berkembang terlalu banyak hingga mencapai 144 jenis. Kondisi itu justru dinilai membuat keterampilan lulusan semakin sempit karena terlalu fokus pada spesialisasi tertentu.
Menurutnya, dunia industri saat ini tidak hanya membutuhkan tenaga kerja yang menguasai satu bidang secara spesifik, tetapi lebih mengutamakan lulusan yang mampu mengerjakan berbagai pekerjaan sekaligus atau memiliki kemampuan multitalenta.
Baca Juga: SMKN 1 Lingsar Kembangkan Hidroponik Tenaga Surya, Berkebun Tanpa Listrik PLN
"Ini sebenarnya menjadi masalah. Industri mengatakan kok anak SMK sekarang makin tidak terampil karena keterampilannya terlalu spesifik," ujar Iwan.
Ia mencontohkan, pada sektor perikanan yang sebelumnya hanya memiliki satu kompetensi budidaya ikan, kini berkembang menjadi tiga jurusan, yakni budidaya air tawar, budidaya air payau, dan budidaya air laut. Kondisi serupa juga terjadi di sektor pariwisata, di mana jurusan Tata Boga dipecah menjadi jurusan Kuliner dan Bakery.
Fenomena tersebut menjadi salah satu alasan utama lahirnya restrukturisasi spektrum SMK. Selain dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri, terlalu banyaknya kompetensi keahlian juga berdampak pada tingginya kebutuhan sarana praktik, bengkel, peralatan, hingga tenaga pendidik khusus yang harus disiapkan setiap sekolah.
Baca Juga: Siswa Baru SMA/SMK di NTB Wajib Tanam Cabai, Targetkan Cadangan 20 Ton
Melalui restrukturisasi spektrum SMK, pemerintah berencana menggabungkan sejumlah kompetensi keahlian menjadi jurusan yang lebih luas. Dari 144 kompetensi keahlian saat ini, jumlahnya diproyeksikan menyusut menjadi sekitar 60 kompetensi mulai tahun ajaran 2027.
Dengan penyederhanaan tersebut, siswa SMK diharapkan memperoleh fondasi keterampilan yang lebih komprehensif sebagaimana konsep pendidikan di era Sekolah Teknik Menengah (STM). Sehingga lebih mudah beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan dunia usaha maupun dunia industri.
Iwan juga menyoroti sejumlah jurusan yang saat ini menghasilkan lulusan dalam jumlah besar, namun peluang kerjanya semakin terbatas. Jurusan Akuntansi dan Perkantoran misalnya, selama ini menjadi favorit, tetapi kebutuhan industri terhadap lulusan SMK pada posisi administrasi maupun teller perbankan terus mengalami penurunan akibat digitalisasi.
Baca Juga: SMKN 1 Lembar Perkuat Teaching Factory, Guru Susun Perangkat Ajar Berbasis Industri
Karena itu, kedepan kompetensi yang terlalu spesifik akan dialihkan menjadi mata pelajaran pendukung, bukan lagi berdiri sebagai jurusan tersendiri. Langkah tersebut diharapkan membuat lulusan memiliki kompetensi lintas bidang yang lebih dibutuhkan perusahaan.
Melalui restrukturisasi spektrum SMK, Iwan berharap lulusan SMK tidak lagi identik sebagai penyumbang angka pengangguran terbuka. Sebaliknya, lulusan SMK diharapkan menjadi sumber daya manusia yang adaptif, kompeten, dan mampu bersaing di dunia kerja yang terus berubah.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post