LombokPost- SMPN 1 Mataram terus memperkuat langkah cegah bullying melalui penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta memperketat aturan penggunaan telepon seluler (HP) di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Melalui strategi tersebut, SMPN 1 Mataram ingin meminimalkan potensi konflik antarsiswa, baik yang terjadi secara langsung maupun yang dipicu interaksi di media sosial. Penguatan Tim TPPK SMPN 1 Mataram juga dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan sosialisasi kepada seluruh peserta didik.
Plt Kepala SMPN 1 Mataram Muhammad Taufik menjelaskan, Tim TPPK telah aktif menjalankan berbagai program pencegahan bullying. Selain memberikan edukasi secara rutin, sekolah juga memperketat aturan membawa HP agar penggunaan gawai tidak memicu persoalan di lingkungan belajar.
Baca Juga: Unram Buka Jalan Fatoni Kuliah, Mahasiswa Disabilitas Dapat UKT Gratis hingga Laptop
"Tim TPPK kami sudah ada dan aktif melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya bullying terhadap anak-anak. Aturan membawa HP juga kami perketat sebagai upaya mengurangi risiko tersebut," ujarnya, Senin (3/8).
Menurut Taufik, evaluasi sekolah menunjukkan bahwa sebagian besar bibit bullying di sekolah justru berawal dari aktivitas siswa di media sosial ketika berada di rumah. Perselisihan yang muncul di grup percakapan maupun platform digital kerap terbawa ke sekolah dan berkembang menjadi konflik verbal maupun fisik.
Karena itu, SMPN 1 Mataram menilai keterlibatan orang tua menjadi faktor penting dalam keberhasilan cegah bullying. Pengawasan terhadap penggunaan media sosial di rumah harus berjalan seiring dengan pembinaan yang dilakukan sekolah agar siswa lebih bijak memanfaatkan teknologi.
Baca Juga: Komisi V DPRD NTB Dorong Siswa SMKN 4 Mataram Siap Kerja dan Berdaya Saing
"Pengawasan orang tua di rumah sangat penting. Kami berharap ada kolaborasi kuat agar anak-anak bisa mengurangi penggunaan media sosial yang negatif atau mengalihkannya untuk hal produktif seperti belajar," katanya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan, Taufik juga membangun sinergi dengan berbagai instansi. Kerja sama dilakukan bersama Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta kepolisian guna memberikan edukasi berkelanjutan mengenai dampak bullying dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi, sekaligus meningkatkan kesadaran siswa mengenai konsekuensi hukum maupun psikologis akibat tindakan perundungan.
Baca Juga: Dana BOS Kini Bisa untuk Honor PPPK di NTB, Tambahan Rp 500 Ribu per Bulan
Taufik mengungkapkan, hingga saat ini Tim TPPK SMPN 1 Mataram berhasil menjalankan fungsi pencegahan dengan baik. Berkat pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara rutin, sekolah belum menerima laporan kasus bullying yang bersifat fatal.
Potensi konflik yang muncul sejauh ini masih dapat dideteksi sejak dini dan langsung ditangani melalui pendekatan pembinaan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
"Dengan keterlibatan aktif semua pihak, kami berharap mata rantai perundungan dapat diputus, sehingga siswa dapat belajar dengan tenang tanpa bayang-bayang bullying baik di dunia nyata maupun di media sosial," pungkasnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post