Kemenag Kota Mataram Perkuat Satgas Perlindungan Anak, Cegah Perundungan di Madrasah

Jay • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 16:53 WIB
Hamdun
Hamdun

 

LombokPost- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram memperkuat Satgas Perlindungan Anak untuk mencegah perundungan di madrasah. Penguatan satgas dilakukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas kekerasan.

Upaya pencegahan perundungan telah berjalan selama enam bulan terakhir. Kemenag Kota Mataram melakukan sosialisasi melalui Satgas Perlindungan Anak internal di seluruh madrasah. Edukasi dilakukan melalui media massa, media sosial, serta pemasangan spanduk dan baliho berisi pesan antiperundungan di lingkungan madrasah.

Kepala Kemenag Kota Mataram Hamdun mengatakan, langkah itu menjadi bentuk keseriusan membangun budaya madrasah yang aman. Upaya itu juga untuk meningkatkan kesadaran warga madrasah terhadap bahaya perundungan.

Baca Juga: Marsha Nouvalia Putri Raih Emas Indonesia World Field Archery 2026, Harumkan MAN 2 Mataram

“Sudah jalan (internal), kita sudah sosialisasi di mana-mana, baik di media maupun langsung ke madrasah-madrasah dengan menempel spanduk dan baliho,” ujarnya kepada Lombok Post.

Saat ini, Kemenag Kota Mataram menunggu arahan dan Surat Keputusan (SK) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama NTB. Arahan itu berkaitan dengan pembentukan Satgas Perlindungan Anak dengan cakupan lebih luas.

Satgas nantinya tidak hanya melibatkan unsur internal Kemenag. Kemenag juga akan mengedepankan kolaborasi lintas sektor agar penanganan perundungan di madrasah lebih efektif.

Baca Juga: Sekolah Gratis Bikin SMAN 1 Sembalun Diserbu, Pendaftar Melampaui Kuota

Satgas Perlindungan Anak akan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, rumah sakit, serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Kolaborasi itu diharapkan membangun sistem pencegahan dan deteksi dini. Kerja sama juga mencakup pendampingan korban serta penanganan kasus secara cepat dan terpadu.

Setiap laporan dugaan kekerasan atau perundungan di lingkungan madrasah diharapkan dapat ditangani secara profesional. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan hak anak dan pemulihan psikologis peserta didik.

Baca Juga: SMPN 1 Mataram Perketat Aturan HP, Tim TPPK Bergerak Cegah Bullying

Penguatan Satgas Perlindungan Anak juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya madrasah yang inklusif. Program itu diharapkan menanamkan nilai saling menghargai, empati, dan kepedulian. Langkah itu juga untuk meminimalkan potensi konflik antarsiswa sejak dini.

“Dengan sinergi yang kuat melalui Satgas Perlindungan Anak, diharapkan madrasah di Mataram menjadi tempat yang benar-benar ramah dan aman bagi seluruh peserta didik,” pungkas Hamdun.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post
Satgas Perlindungan Anak Kemenag Kota Mataram Satgas Perlindungan Anak perundungan di madrasah pencegahan perundungan Kemenag Kota Mataram