LombokPost-Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi itu.
Habib Syarief menilai OTT KPK menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi. Kampus, menurutnya, seharusnya menjadi ruang yang bersih dari praktik korupsi.
“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” kata Habib Syarief kepada wartawan, Jumat (21/8).
Baca Juga: Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Yaqut, Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji Bukan Sekadar Kerugian Negara
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Kampus tidak hanya menjadi tempat memperoleh pendidikan dan gelar akademik.
Perguruan tinggi juga memiliki peran membangun integritas, idealisme, tanggung jawab, dan nilai keilmuan.
“Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan dan idealisme. Karena itu sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik kotor korupsi,” tegasnya.
Habib Syarief juga menyoroti dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, persoalan itu harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat memperoleh akses pendidikan secara adil.
Proses penerimaan mahasiswa baru harus berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Proses itu juga harus bebas dari kepentingan transaksional.
Baca Juga: Wabup Lobar Nurul Adha Tegaskan Diklarifikasi KPK Soal OTT Bupati LAZ Sebagai Saksi
Sistem penerimaan yang sehat diperlukan agar akses pendidikan tinggi tidak bergantung pada kemampuan finansial maupun hubungan personal.
“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Habib Syarief mendorong KPK mengusut perkara itu secara menyeluruh. Proses hukum diminta tidak berhenti pada pihak yang sudah diamankan dalam OTT.
KPK juga didorong menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara itu.
“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” ujarnya.
Selain penindakan, Habib Syarief menilai aspek pencegahan perlu menjadi perhatian utama. Ia meminta KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengevaluasi tata kelola perguruan tinggi.
Baca Juga: Pilihan Calon Hakim Agung KY Disorot, Lebih Pilih Politisi Golkar Ketimbang eks Anggota Dewa KPK
Evaluasi terutama diarahkan pada sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai rawan disalahgunakan.
Menurutnya, OTT di Unsoed tidak semestinya hanya dipandang sebagai penanganan satu perkara hukum. Kasus itu harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat mekanisme pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” tuturnya.
KPK sebelumnya melakukan OTT di Universitas Jenderal Soedirman pada Kamis (20/8). Tim penindakan mengamankan Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Budi mengatakan, tim KPK mengamankan 14 orang dalam rangkaian operasi pada Kamis (20/8). Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.
KPK menduga perkara itu berkaitan dengan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkapnya.
Dari pemeriksaan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. KPK menyatakan total sembilan orang menjalani permintaan keterangan dalam rangkaian OTT itu.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," pungkasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com