Kegiatan edukatif yang berlangsung tertib dan penuh antusiasme ini mengusung tema “Taati Hukum, Hindari Hukuman”.
Sosialisasi ini dipimpin dan dipandu langsung oleh Kapolsek Selaparang, Bapak Zul Harman Lutfi, S.H. Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala SMAN 9 Mataram, Ibu Nengah Istiqomah, M.Pd., jajaran bapak dan ibu guru, serta diikuti oleh seluruh siswa SMAN 9 Mataram.
Baca Juga: Kepala Sekolah Bakal "Ditertibkan" Jika Instruksikan Penggantian Atribut
Dalam pemaparannya, Kapolsek Selaparang membekali para siswa dengan pemahaman mendalam mengenai pentingnya mengenal, memahami, dan mempraktikkan ketaatan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Edukasi ini ditujukan agar para siswa mampu membedakan dengan jelas antara tindakan yang sesuai dengan aturan dan perilaku yang berpotensi memicu persoalan hukum.
Pesan utama yang ditekankan melalui tema “Taati Hukum, Hindari Hukuman” adalah bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak boleh didasari semata-mata oleh rasa takut akan sanksi. Lebih dari itu, menaati hukum merupakan wujud kesadaran dan bentuk tanggung jawab pribadi dari seorang pelajar yang menjadi bagian dari generasi penerus bangsa.
Baca Juga: Sekolah Rakyat KLU Bersiap Sambut 595 Siswa
Selain menekankan kepatuhan aturan, kegiatan ini menjadi wadah edukasi agar para siswa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan serta bijak dalam bergaul, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Kapolsek mengajak seluruh peserta untuk menjauhi segala bentuk perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, nama baik sekolah, dan masyarakat luas.
Pihak sekolah menyambut hangat dan apresiatif terhadap inisiatif edukasi ini. Kepala SMAN 9 Mataram, Ibu Nengah Istiqomah, M.Pd., menyampaikan bahwa pembinaan kesadaran hukum merupakan pilar penting dalam pendidikan karakter.
Menurutnya, peran sekolah tidak hanya terbatas pada peningkatan pencapaian akademik, tetapi juga bertugas membentuk kepribadian peserta didik agar memiliki sifat disiplin, bertanggung jawab, dan patuh pada norma sosial maupun hukum yang berlaku.
Kehadiran jajaran Polsek Selaparang dalam memberikan pembekalan secara langsung diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendidikan. Langkah bersama ini menjadi modal penting untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses belajar-mengajar.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana yang edukatif dan interaktif. Para siswa menyimak setiap materi dengan cermat serta memahami pentingnya menjadikan aturan hukum sebagai pedoman utama dalam bertindak.
Melalui agenda sosialisasi ini, pihak SMAN 9 Mataram berharap para siswa senantiasa menjaga kedisiplinan, saling menghormati sesama, dan mampu menjadi teladan positif di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk menanamkan nilai bahwa kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri, sehingga generasi muda tumbuh menjadi warga negara yang berkarakter, sadar hukum, dan bertanggung jawab.
Rangkaian acara ditutup dengan pesan moral yang kuat kepada para pelajar:
“Taati hukum, jaga diri, jaga nama baik sekolah, dan jadilah generasi muda yang mampu membangun masa depan bangsa dengan sikap disiplin dan bertanggung jawab,” ucap Istiqomah.
Editor : Siti Aeny MaryamSumber : Liputan