LombokPost- Penyesuaian kurikulum bahasa di pendidikan vokasi dinilai semakin penting untuk memperkuat kesiapan kerja pekerja migran asal daerah. Pembekalan sejak bangku sekolah diharapkan membuat siswa memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri, termasuk peluang kerja ke Korea Selatan.
Penguatan kurikulum bahasa untuk pekerja migran menjadi salah satu perhatian pemerintah. Materi pembelajaran tidak cukup hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan minat peserta didik.
Direktur Penempatan Pemerintah di Direktorat Penempatan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Dyah Rejeningrum mengatakan, calon pekerja yang ingin mengikuti program Government to Government (G to G) Korea harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya menguasai bahasa Korea untuk mengikuti ujian kemampuan bahasa formal.
Baca Juga: Siswa SMAN 3 Mataram Raih Perunggu Renang Porprov NTB 2026
Menurut Dyah, pihak penyeleksi dari Korea menetapkan EPS-TOPIK (Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean) sebagai salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran. Karena itu, siswa maupun lulusan yang membidik peluang kerja melalui program G to G Korea perlu mempersiapkan kemampuan bahasa sejak dini.
Penguasaan bahasa menjadi bekal penting agar calon pekerja mampu mengikuti tahapan seleksi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja di luar negeri.
Pelatihan bahasa dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Langkah itu dinilai dapat memperkuat kemampuan komunikasi sekaligus meningkatkan kesiapan calon pekerja migran.
Baca Juga: Siswi SD Al-Wildan Mataram Raih Medali Perak di Olimpiade Matematika Hong Kong
“Pihak penyeleksi dari Korea menegaskan bahwa syarat mutlak pendaftaran adalah kesiapan calon pekerja untuk mengikuti ujian kemampuan bahasa formal, yakni EPS-TOPIK,” ujar Dyah.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya sekolah mulai memasukkan kebutuhan dunia kerja global ke dalam kurikulum bahasa. Dengan pembekalan yang lebih relevan, siswa tidak hanya memiliki kemampuan vokasi, tetapi juga bekal komunikasi yang dibutuhkan industri.
Selain penguatan kurikulum bahasa, SMK dan lembaga pendidikan vokasi juga didorong mengaktifkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-1). LSP-1 berperan menguji kompetensi keahlian siswa sesuai bidang yang dipelajari.
Baca Juga: Dapodik 2027.a Diluncurkan, Operator Sekolah Diminta Makin Cermat
Sertifikasi itu diharapkan berjalan beriringan dengan pembelajaran bahasa sehingga kesiapan kerja pekerja migran dapat dibangun secara lebih menyeluruh. Artinya, siswa yang ingin bekerja ke luar negeri tidak hanya dituntut mampu berkomunikasi, tetapi juga memiliki kompetensi keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Kombinasi kemampuan bahasa dan sertifikasi kompetensi menjadi modal penting menghadapi persaingan kerja global. Dyah mengatakan, penyelarasan materi ajar dengan kebutuhan industri perlu dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi pendidikan terkait.
“Penyelarasan materi ajar berbasis kearifan lokal ini tentunya harus melibatkan konsultasi intensif bersama Kementerian Pendidikan atau Dinas Pendidikan setempat,” ucapnya.
Baca Juga: SMKN 1 Lingsar Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengapresiasi sekolah yang mulai menyesuaikan bahan ajarnya dengan kebutuhan industri. Namun, penguatan kesiapan kerja tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Industri dalam negeri juga membutuhkan tenaga kerja lokal yang kompeten. Karena itu, penyesuaian kurikulum bahasa dan vokasi harus tetap memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan perusahaan di dalam negeri.
“Pembekalan yang dilakukan sejak di sekolah diharapkan membuat lulusan memiliki pilihan lebih luas. Mereka dapat membangun karir di dalam negeri sekaligus memiliki peluang mengikuti seleksi pekerja migran ke Korea atau negara tujuan lainnya,” pungkasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Lombok Post