Kasek Mataram Segera Diisi, Pengawas Sekolah Juga Dibidik

Jay • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:44 WIB
Naufal Aldian
Naufal Aldian

 

LombokPost- Kekosongan kepala sekolah (kasek) Mataram segera dituntaskan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram tengah mematangkan skema pengisian jabatan kasek yang kosong. Menariknya, pengangkatan kasek Mataram akan dilakukan beriringan dengan pengisian jabatan pengawas sekolah.

Proses itu masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dan regulasi dari pemerintah pusat. Namun, Disdik Kota Mataram telah menyiapkan skema agar pelantikan kasek Mataram dan pengawas sekolah dapat dilakukan secara serentak.

Sekretaris Disdik Kota Mataram Naufal Aldian mengatakan, penggabungan pengisian jabatan itu berkaitan dengan rencana program Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCKS) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: SMPN 2 Mataram Tembus O2SN Nasional di Tiga Cabor

“Fitur rotasi inilah yang menjadi kunci agar proses mutasi dan pelantikan pengangkatan kepala sekolah Mataram serta posisi pengawas sekolah dapat dilakukan bersamaan secara sistematis,” terangnya.

Naufal menjelaskan, skema baru itu berkaitan erat dengan kebutuhan pengawas sekolah Mataram. Nantinya, sejumlah kasek yang memenuhi persyaratan dapat dipromosikan menjadi pengawas sekolah. Promosi itu otomatis akan meninggalkan jabatan kasek di sekolah asal. Karena itu, pengisian kasek Mataram perlu disiapkan dalam satu rangkaian agar tidak menimbulkan kekosongan baru.

Menurut Naufal, mekanisme itu menjadi penting karena Kota Mataram saat ini masih kekurangan pengawas sekolah. Dari kebutuhan ideal sekitar 24 hingga 25 orang, saat ini hanya terdapat enam pengawas sekolah aktif. Kondisi itu semakin mendesak karena enam pengawas yang masih aktif diperkirakan memasuki masa pensiun dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Baca Juga: TKA 2027, MKKS SMP Kota Mataram Siapkan Strategi Baru

Idealnya, rasio pengawas dengan sekolah berada di kisaran satu banding tujuh. Dengan jumlah sekolah yang ada, Mataram membutuhkan sekitar 24 hingga 25 pengawas sekolah.

Untuk memenuhi kebutuhan pengawas sekolah Mataram, Disdik Kota Mataram telah menyiapkan sejumlah persyaratan. Salah satunya, calon pengawas wajib memiliki pengalaman sedikitnya dua tahun sebagai kasek.

Selain persyaratan itu, Disdik juga masih menunggu hadirnya fitur rotasi dalam sistem. Fitur ini nantinya menjadi bagian penting dalam proses mutasi, pengangkatan kasek Mataram, hingga pengisian jabatan pengawas sekolah.

Baca Juga: Kurikulum Bahasa SMK Didorong Siapkan Siswa Kerja ke Korea

Dengan mekanisme itu, perpindahan kasek menjadi pengawas dapat langsung diikuti pengisian jabatan kepala sekolah yang ditinggalkan. Skema ini diharapkan membuat pengangkatan kasek Mataram berjalan lebih terencana.

Naufal mengibaratkan sertifikat kelayakan BCKS seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Sertifikat itu menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi kelayakan untuk menduduki jabatan kepala sekolah, tetapi belum berarti langsung mendapatkan posisi.

“Ibaratnya orang punya SIM sepeda motor, tapi motornya dia belum punya. BCKS ini adalah kelayakan mereka untuk menjadi kepala sekolah,” ujar pria yang akrab disapa Dion ini.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post
kasek Mataram pengangkatan kasek Mataram pengisian kasek Mataram kekosongan kepala sekolah Mataram Kepala sekolah Mataram